BATAM TERKINI
VIRAL Oknum Satpol PP Kota Batam Peras Uang Pengemis, Pjs Wali Kota Batam Kirim Tim Inspektorat
Tim inspektorat diakui Pjs Wali kota Batam untuk mempelajari kasus yang melibatkan oknum Satpol PP Kota Batam yang memeras uang pengemis.
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penjabat sementara (Pjs) Wali kota Batam Syamsul Bahrum buka suara dengan enam oknum Satpol PP Kota Batam yang memeras uang pengemis hingga viral.
Pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum itu kepada aparat kepolisian.
Pemko Batam masih menunggu hasil pemeriksaan.
Enam oknum Satpol PP Batam akhirnya ditangkap Tim Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, beberapa waktu lalu.
Itu setelah video pemerasan kepada pengemis penyandang disabilitas viral di media sosial.
Tiga orang di antaranya bahkan berstatus tersangka.

"Kami serahkan kepada polisi. Apakah akan diselesaikan secara hukum, atau teguran, masih menunggu hasil pemeriksaan," ujar Syamsul, Kamis (22/10/2020).
Pihaknya telah mengirim tim inspektorat untuk mempelajari kasus yang melibatkan oknum Satpol PP tersebut.
Apabila hasil proses hukum para oknum Satpol PP itu berujung jeruji, maka kemungkinan akan ada keputusan pemecatan.
Kendati status oknum Satpol PP yang bersangkutan tidak semuanya merupakan ASN Pemko Batam, namun Syamsul menjelaskan, seluruh petugas yang memakai atribut, dibiayai APBD, serta diangkat menggunakan SK masih tergolongdalam petugas Pemko Batam.
"Kalau selagi masih bisa diampuni, atau ada mekanisme penyelesaian secara damai, mungkin masih bisa dipertahankan.
Tapi kami tidak mungkin siapkan pengacara, kecuali kalau ada unsur kelalaian," tambah Syamsul.
Identitas Oknum Satpol PP Kota Batam Peras Uang Pengemis
Kepolisian daerah (Polda) Kepri berhasil mengamankan empat oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batam yang diduga melakukan pemerasan terhadap pengemis, Senin (19/10/2020) malam.
Kabar diamankannya empat oknum itu dibenarkan oleh Kepala Satpol PP Batam, Salim.