BATAM TERKINI
Pemko Batam Rekomendasikan Pulau Pengalap KEK Pariwisata, Terbagi Jadi 3 Area
Pulau Pengalap merupakan pulau di Kelurahan Pulau Abang, Kecamatan Galang, dengan luas mencapai 334 hektare. Pulau ini diusulkan jadi KEK Pariwisata.
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemko Batam merekomendasikan Pulau Pengalap, Kota Batam, Provinsi Kepri sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata.
Dalam rapat koordinasi Pemerintah Kota Batam, bersama jajaran Pemprov Kepri beserta Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Pjs Wali kota Batam Syamsul Bahrum memaparkan tentang usulan KEK yang hampir seluruh persyaratannya telah terpenuhi tersebut.
"Rekomendasi Wali kota kepada Menko Bidang Perekonomian selaku Ketua Dewan Nasional KEK telah saya teken seminggu yang lalu," ujar Syamsul dalam rakor yang digelar di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (23/10/2020).
Pulau Pengalap merupakan pulau yang terletak di Kelurahan Pulau Abang, Kecamatan Galang, dengan luas kurang lebih 334 hektare.
Sesuai dengan ketetapan tata ruang, luas pulau ini akan dibagi menjadi tiga area.
Baca juga: Pemko Batam Dorong Ada KEK Pariwisata di Pulau Pengalap, Dekat dengan Singapura & Malaysia
Baca juga: Dorong Perekonomian dan Pariwisata Batam, Mega Mall dan DPD AMPI Gelar Bazaar UMKM dan Balap Lari

Pertama Kawasan Hutan Produksi Tetap sebesar 85 hektare, Hutan Konversi 99 hektare.
Kemudian Area Penggunaan Lain yang akan dikhususkan untuk pembangunan sektor pariwisata seluas 150 hektar.
"Letaknya dekat dengan Kabupaten Lingga. Kami harapkan kawasan ini bisa jadi stepping stone eco-tourism," tambah Syamsul.
Sementara itu, Penasihat Menteri Bidang Pertahanan dan Keamanan Maritim, Laksamana TNI (Purn) Prof. Marsetio, mendukung proses pengembangan pariwisata Pulau Pengalap menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK).
Selaku perwakilan dari Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Marsetio menyatakan proses pembangunan dan investasi di Pulau Pengalap sudah berjalan, dan pengembangan KEK telah diperbincangkan hingga di tingkat kementerian.
"Sudah kami rapatkan di tingkat menteri, usulan wali kota dan gubernur sudah kita terima, akan diproses secepatnya," ujar Marsetio ditemui dilokasi yang sama.(TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)