Minggu, 26 April 2026

Perintah Jokowi ke Menteri Kesehatan, Tidak Ada lagi Pasien Covid-19 yang Isolasi Mandiri

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo mengatakan, pasien Covid-19 sebaiknya dirawat di tempat yang sudah disiapkan pemerintah.

Editor: Eko Setiawan
BPMI Setpres/Laily Rachev
Presiden Joko Widodo 

TRIBUNBATAM.id |JAKARTA - Jelas Intruksi Presiden Jokowi kepada menteri kesehatan.

Jokowi tidak lagi mendengar ada pasien Covid-19 yan melakukan isolasi di rumah.

Presiden Joko Widodo telah memberikan instruksi kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Instruksi atau perintah tersebut adalah agar pasien corona tidak lagi melakukan isolasi mandiri di rumah.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo mengatakan, pasien Covid-19 sebaiknya dirawat di tempat yang sudah disiapkan pemerintah.

"Terutama rumah yang kurang memenuhi standar kesehatan. Lebih baik dirawat di tempat yang disiapkan pemerintah," ujar Doni dalam diskusi di kanal Youtube BNPB, Kamis (22/10/2020)

Kepala BNPB itu pun meminta kepada setiap rumah sakit agar menangani pasien corona secara maksimal, meskipun pasien memiliki gejala ringan.

"Tim task force pemerintah mengingatkan kepada semua pimpinan untuk melayani pasien dalam kondisi ringan agar tak bergeser ke kondisi yang lebih tinggi," ucap Doni.

Alasannya, berdasarkan data yang dimiliki Satgas Covid-19, penanganan pasien corona di Indonesia yang memiliki gejala berat hingga kritis kurang baik.

"Kita punya pengalaman (penanganan) pasien gejala ringan kesembuhan sampai 100 persen, 0 kematian. Pasien gejala sedang kematian 2,6 persen, gejala berat 6-7 persen, pasien kritis sampai 67 persen," kata Doni. 

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan memaparkan alur pelayanan pasien Covid-19.

Seseorang dari zona merah atau kontak dengan pasien positif Covid-19 termasuk suspek yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab.

Jika hasilnya positif, penatalaksanaan pasien dilakukan berdasarkan gejala atau tanpa gejala yang dialami.

Plt Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI Prof Kadir mengatakan pasien yang konfirmasi positif Covid-19 kemungkinan mengalami gejala dari sedang, sakit berat, atau tidak bergejala.

''Penanganan pasien yang konfirmasi positif COVID-19 ini berdasarkan gejala berat atau ringan. Tidak semua pasien pelayanannya sama,'' katanya saat Konferensi Pers secara Daring di Jakarta, Jumat (16/10/2020)

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved