VIRUS CORONA DI KARIMUN
RSUD Muhammad Sani Penuh, 8 Pasien Positif Corona di Karimun Dibawa ke RSKI Covid-19 Galang
Delapan pasien positif Corona Karimun ke RSKI Covid-19 Galang dilakukan karena kapasitas RSUD Muhammad Sani yang tak mampu menampung pasien positif.
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Delapan pasien positif virus Corona Karimun dibawa ke RSKI Covid-19 Galang.
Langkah ini terpaksa ditempuh karena kapasitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani Kabupaten Karimun masih belum bisa menampung tambahan pasien positif Corona baru.
Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Karimun masih mencari lokasi untuk merawat para pasien.
"Pagi ini, kami kirim 8 (pasien) terkonfirmasi ke (RSKI) Galang," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi melalui pesan di aplikasi WhatsApp, Jumat (23/10/2020).
Namun juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Karimun, belum dapat menjelaskan rincian dari kedelapan pasien tersebut karena masih bertugas.
"Mohon maaf, belum bisa angkat telepon, masih sibuk. Terimakasih," ujar Rachmadi.
Hingga Jumat siang, belum ada perkembangan kasus Covid-19 terbaru yang diterima dari Gugus Tugas.
Sebelumnya sebanyak 12 pasien Covid-19 asal Kabupaten Karimun telah terlebih dahulu dikirim ke RSKI Covid-19 Galang.

Pada Kamis (22/10/2020) Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Karimun juga akan mengirimkan kembaki pasien ke sana, namun terkendala karena RSKI dalam keadaan penuh.
Sementara data terakhir yang diperoleh, jumlah keseluruhan kasus Covid-19 di Kabupaten Karimun berjumlah 101 kasus, dengan 44 di antaranya dalam perawatan.
Beberapa pasien terpaksa dirawat di Rumah Sakit Bakti Timah, Puskesmas Meral Barat dan menjalani isolasi di rumah masing-masing karena ruang isolasi di RSUD Muhammad Sani penuh.
Pelabuhan Pintu Masuk Corona ke Karimun?
Perkembangan virus Corona di Karimun diakui Sekda Karimun, Muhammad Firmansyah kian memprihatinkan.
Dalam rapat koordinasi Tim Satgas Laut Pengendalian Percepatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Karimun, ia mengungkapkan sejumlah orang yang terpapar virus Corona berasal dari pelabuhan.
Firman juga menyebutkan RSUD Muhammad Sani sebagai rumah sakit rujukan pasien Covid-19 sudah penuh.
Bahkan setelah 12 pasien telah dikirim ke RSKI Covid-19 Galang, masih ada pasien yang harus diisolasi mandiri di rumah.
"Arus masuk di pelabuhan sangat deras. Kami akan perketat penumpang masuk dan keluar.
Sampai kemarin data terkahir sudah mencapai 101 kasus COVID-19.
Kami sudah menerima Surat Edaran untuk rumah ibadah agar tetap mengutamakan protokol kesehatan dan Surat Edaran terkait jam malam," ungkapnya di pendopo Lanal TBK, Kamis (22/10/2020).
Sementara Danlanal TBK, Letkol Laut (P) Maswedi mengatakan pihaknya telah memantau kawasan pelabuhan.
Hasilnya ditemukan warung yang tidak menggunakan masker dan letak meja harus lebih berjarak lagi, tenda silang kursi masih sejajar dan tidak zig-zag.
Selain itu situasi udara di pelabuhan tidak baik, sarana cuci tangan di ponton tidak ada serta di dalam kapal tidak ada penerapan protokol kesehatan yaitu penumpang bisa duduk dimana saja.
Baca juga: Manuver 2 Calon Bupati Karimun di Pilkada Karimun, Iskandarsyah Buat Dialog, Aunur Rafiq Soal Corona
Baca juga: VIDEO - Ridwan Kamil Kaji Sanksi Denda Warga Tolak Vaksin Corona

"Ada beberapa hal yang saya sarankan. Tanda silang ruang tunggu harus di buat zig zag dan jarak agar lebih dijauhkan.
Seluruh jendela harus dibuka untuk sirkulasi udara, penerapan protokol kesehatan di setiap kapal lalu semua penumpang masuk atau datang harus dilakukan pemeriksaan kesehatan menyeluruh," papar Ketua Tim Satgas itu.
Rakor yang dipimpin oleh Ketua Tim Satgas Letkol Laut (P) Maswedi turut dihadiri Sekda Karimun Muhammad Firmansyah, Ketua DPRD Karimun M Yusuf Sirat, Kepala Dinas Kabupaten Karimun Rachmadi, Kasat Pol PP Kabupaten Karimun Tejaria, Lurah Balai kota Muhammad Rahendra.
Kemudian Kasi Keselamatan Berlayar KSOP kelas I Karimun Syahrinaldi, Danramil 01/Balai Mayor Inf K Manurung, perwakilan Bea Cukai, perwakilan Imigrasi, perwakilan Kantor Kesehatan Pelabuhan, perwakilan Polsek KKP serta perwakilan instansi terkait lainnya.(TribunBatam.id/Elhadif Putra)
Pemkab Karimun Berlakukan Jam Malam
Pemerintah Kabupaten Karimun memberlakukan jam malam.
Ini dilakukan setelah kasus virus Corona di Karimun terus saja meningkat.
Hingga Rabu (21/10/2020) malam, jumlah keseluruhan kasus Covid-19 di Kabupaten Karimun mencapai 101 kasus.
Empat puluh lima di antaranya masih menjalani perawatan.
Pemberlakuan jam malam tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Karimun Nomor : 300/SET-COVID-19/IV/03/2020, yang ditanda tangani Pjs Bupati Karimun, Herry Andrianto.
Waktu pembatasan jam malam sejak pukul 22.30 WIB sampai dengan pukul 04.00 WIB.
"Dalam rangka mengurai konsentrasi aktivitas masyarakat di luar rumah untuk menekan penyebaran
Covid-19 yang lebih luas dan masif," kata Herry dalam surat tersebut.
Untuk mengendalikan peningkatan penyebaran Covid-19, perlu sosialisasi dan edukasi ke masyarakat agar menghindari aktivitas di luar rumah yang berkumpul dan berkerumun.
"Senantiasa menerapkan Protokol Kesehatan melalui “Gerakan 6 M” yaitu: menggunakan masker, menjaga jarak 1 hingga 2 meter.
Mencuci tangan atau menggunakan handsanitizer, menghindari kerumunan, meningkatkan imunitas tubuh dan menjaga pola hidup sehat," ujarnya.
Kemudian kepada seluruh pelaku usaha makanan dan minuman di Kabupaten Karimun diimbau tidak menyediakan layanan makan dan minum di tempat, atau hanya boleh dibawa pulang atau bungkus.
"Aktivitas perdagangan juga diimbau tidak melewati pukul 22.30 WIB," tambah Herry.
Herry juga meminta agar Tim Terpadu Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Kabupaten Karimun melakukan pemantauan atau monitoring secara berkala melalui kegiatan patroli, sejak pada pukul 22.30 WIB.
"Bagi masyarakat yang masih melakukan aktifitas atau kegiatan diluar waktu pemberlakuan jam malam, maka dapat dilakukan pembinaan oleh Tim Terpadu Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan," tegasnya.(TribunBatam.id/Elhadif Putra)