KPK Respons Ucapan Mendagri Soal Dugaan Pemda Simpan Rp 252 Triliun di Bank Dalam Bentuk Deposito
Ucapan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menyebutkan adanya uang daerah disimpan di bank dalam bentuk deposito direspons KPK
Namun, Ghufron menegaskan, KPK masih perlu mendalami temuan tersebut untuk mengetahui motif di balik penyimpanan uang tersebut dan memperoleh data lainnya.
Baca juga: Korupsi Jemaah Eks Gubernur Sumut Gatot dan DPRD, KPK Sita Rp 3,7 Miliar Sudah Tetapkan 14 Tersangka
"Itu semua kami masih belum melakukan proses apapun, ini masih perspektif normatif saja," kata dia.
Mendagri Tito Karnavian mengungkap adanya anggaran daerah sebesar Rp 252,78 triliun yang disimpan di bank dalam bentuk deposito.
Dana yang tersimpan ini merupakan gabungan anggaran dari provinsi dan kabupaten/kota.
Hal itu disampaikan Tito saat membahas kondisi belanja daerah yang belum maksimal.

"(Belanja) Provinsi, kabupaten/kota baru (terealisasi) 51,83 persen.
Itu di bawah rata-rata nasional.
Untuk provinsi 54,93 persen.
Kalau kabupaten/kota lebih rendah lagi hanya 50,60 persen," ujar Tito dikutip dari tayangan rapat koordinasi pengendalian inflasi tingkat nasional dari kanal YouTube Kemenko Perekonomian, Jumat (23/10/2020).
Berdasarkan catatan itu, Tito mempertanyakan mengapa anggaran belanja daerah itu belum dimaksimalkan.
Tito juga menyinggung ada di mana anggaran belanja itu berada.
"Lalu kita lihat dalam data anggaran keuangannya, ternyata ada beberapa provinsi dan kabupaten/kota yang kalau ditotal itu disimpan di bank sebanyak Rp 252,78 triliun," ungkap Tito.
Khusus untuk provinsi, sebanyak Rp 76,78 triliun disimpan di bank dalam bentuk simpanan deposito.
Sementara untuk kabupaten/kota jika ditotal sebanyak Rp 167,13 triliun yang disimpan dalam deposito.
"Jadi ini disimpan untuk dapat bungannya.