Gerebek Griya Pijat, Satpol PP Dapati Terapis dan Pelanggan Tak Kenakan Busana

Muksin menyebutkan saat dilakukan pengerebekan, petugas mendapati terapis sedang melayani pelanggan dalam keadaan tidak berbusana.

TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
PANTI PIJAT - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang melakukan penggerebekan di sebuah griya pijat di kawasan Bintaro Sektor 7, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (23/10/2020). 

Padahal di wilayah itu sedang diberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan angka penularan Covid-19.

Satpol PP gerebek panti pijat yang tetap beroperasi saat PSBB dan temukan sejumlah pasangam diduga mesum, Selasa (15/7/2020) malam.
Satpol PP gerebek panti pijat yang tetap beroperasi saat PSBB dan temukan sejumlah pasangam diduga mesum, Selasa (15/7/2020) malam. (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra, mengatakan, Delta hanya buka khusus untuk pelanggan setianya.

Tanpa kartu member, pengelola akan menutup pintu karena khawatir yang datang adalah aparat.

"Iya buka diam-diam dan yang bisa masuk hanya member," ujar Angga saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/2020).

Karena beroperasi ditengah pelarangan saat penerapan PSBB, Delta beroperasi secara Kucing-kucingan agar tidak terlalu terlihat mencolok.

"Jadi dia masuknya memang dia milih-milih.

Kalau enggak member enggak bakal dikasih masuk.

Jadi dia kucing-kucingan," ujarnya.

Sejumlah Terapis Diamankan

Aparat Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek panti pijat Delta yang berlokasi di Ruko Golden Boulevard, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Selasa malam (6/10/2020).

Sejumlah panti pijat di kawasan Desa Ciangsana, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor digeruduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena tetap beroperasi di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Sejumlah panti pijat di kawasan Desa Ciangsana, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor digeruduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena tetap beroperasi di tengah pandemi virus corona (Covid-19). (Tribun Bogor/Istimewa)

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra, mengatakan, Delta digerebek lantaran beroperasi di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Setengah enam digerebek dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

 Tukang Pijat Keliling Lakukan Hal Tak Senonoh Pada Istri Pelanggan, Suami Curiga Dengar Suara

Jadi Perwali kan wajib menutup, makanya kita gerebek," ujar Angga saat dikonfirmasi.

Angga mengatakan, pihaknya mengamankan sejumlah terapis wanita.

Namun ia belum mau menyampaikan jumlahnya karena masih dalam pendataan.

 Prostiusi Berkedok Panti Pijat Masih Beroperasi di Bulan Puasa, Polisi Razia di Sejumlah Lokasi

"Ini masih di data belom selesai.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved