Gerebek Griya Pijat, Satpol PP Dapati Terapis dan Pelanggan Tak Kenakan Busana
Muksin menyebutkan saat dilakukan pengerebekan, petugas mendapati terapis sedang melayani pelanggan dalam keadaan tidak berbusana.
Padahal di wilayah itu sedang diberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan angka penularan Covid-19.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra, mengatakan, Delta hanya buka khusus untuk pelanggan setianya.
Tanpa kartu member, pengelola akan menutup pintu karena khawatir yang datang adalah aparat.
"Iya buka diam-diam dan yang bisa masuk hanya member," ujar Angga saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/2020).
Karena beroperasi ditengah pelarangan saat penerapan PSBB, Delta beroperasi secara Kucing-kucingan agar tidak terlalu terlihat mencolok.
"Jadi dia masuknya memang dia milih-milih.
Kalau enggak member enggak bakal dikasih masuk.
Jadi dia kucing-kucingan," ujarnya.
Sejumlah Terapis Diamankan
Aparat Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek panti pijat Delta yang berlokasi di Ruko Golden Boulevard, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Selasa malam (6/10/2020).

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra, mengatakan, Delta digerebek lantaran beroperasi di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Setengah enam digerebek dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
• Tukang Pijat Keliling Lakukan Hal Tak Senonoh Pada Istri Pelanggan, Suami Curiga Dengar Suara
Jadi Perwali kan wajib menutup, makanya kita gerebek," ujar Angga saat dikonfirmasi.
Angga mengatakan, pihaknya mengamankan sejumlah terapis wanita.
Namun ia belum mau menyampaikan jumlahnya karena masih dalam pendataan.
• Prostiusi Berkedok Panti Pijat Masih Beroperasi di Bulan Puasa, Polisi Razia di Sejumlah Lokasi
"Ini masih di data belom selesai.