BINTAN TERKINI

Hari Pertama Operasi Zebra Seligi, Polres Bintan Temukan Anak di Bawah Umur Bawa Sepeda Motor

Kasat Lantas Polres Bintan menuturkan, Operasi Zebra Seligi 2020 ini akan digelar selama 2 minggu mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020.

TribunBatam.id/Istimewa
POLRES BINTAN - Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Fian Agung Wibowo. Pihaknya menemukan anak di bawah umur yang menggunakan sepeda motor pada hari pertama Operasi Zebra Seligi, Senin (26/10/2020). 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Pelanggar kendaraan roda dua paling banyak ditemukan pada hari pertama Operasi Zebra Seligi di Polres Bintan.

Mereka bahkan menemukan anak di bawah umur yang mengemudikan kendaraan bermotor.

Jelas-jelas mereka belum memenuhi syarat untuk berkendara.

Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Fian Agung Wibowo menuturkan, Operasi Zebra Seligi 2020 ini akan digelar selama dua minggu mulai hari ini 26 Oktober hingga 8 November 2020.

"Operasi Zebra ini guna mengedepankan langkah pencegahan dan sosialisasi, sebelum adanya penindakan lebih lanjut, serta peningkatan kegiatan yang telah dicapai sebelumnya," ucapnya, Senin (26/10/2020).

Fian juga menyampaikan, tujuan Operasi Zebra ini adalah untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban serta kelancaran dalam berlalu lintas.

OPERASI ZEBRA SELIGI - Tim gabungan saat Operasi Zebra Seligi di jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri, Senin (26/10/2020).
OPERASI ZEBRA SELIGI - Tim gabungan saat Operasi Zebra Seligi di jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri, Senin (26/10/2020). (TribunBatam.id/Istimewa)

Selain itu, Operasi Zebra Seligi juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mematuhi rambu-rambu berlalu lintas.

Sejauh ini pelanggaran lalu lintas diKabupaten Bintan didominasi oleh kendaraan roda dua, ditambah lagi anak dibawah umur yang belum memenuhi syarat untuk berkendara.

"Hal ini yang menjadi persoalan angka kecelakaan dan pelanggaran menjadi meningkat," katanya.

Selama pelaksanaan Operasi Zebra ada beberapa hal yang menjadi fokus razia Satuan lalu lintas Polres Bintan yakni kelengkapan surat-surat kendaraan, pengendara dibawah umur.

Kemudian penggunaan helm standar SNI dan melawan arus.

"Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Seligi ini, kami juga akan melibatkan instansi gabungan terkait seperti TNI, Satpol PP untuk memeriksa protokol kesehatan seperti penggunaan masker baik oleh pengendara maupun penumpangnya," ucapnya.

Fian juga tidak lupa mengimbau kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat agar melengkapi surat-surat saat berkendara dijalan raya.

"Kita juga mengimbau kepada pengendara supaya menggunakan helm standar SNI dan tidak melawan arus saat berkendara, juga jangan lupa pakai masker untuk keselamatan dan kesehatan kita bersama," ucapnya.

Hari Pertama Operasi Zebra Seligi Polres Anambas

Operasi Zebra Seligi mulai diterapkan pada sejumlah daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri.

Polres Anambas menggelar operasi ini di jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan atau persis di simpang tiga di depan halaman kantor Bupati lama.

Bersama personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kepulauan Anambas, selain merazia masyarakat yang tidak menggunakan helm, mereka juga mengincar warga yang tidak mengenakan masker.

Baca juga: Operasi Zebra Seligi Polres Anambas, 5 Orang Langgar Aturan Lalu Lintas & Protokol Kesehatan

Baca juga: Operasi Zebra 2020 Berlangsung 14 Hari, Kenapa Zebra Dipakai Jadi Nama Operasi Lalu Lintas?

Hari kedua Operasi Zebra Seligi di Jalan Raja Ali Haji Fisabilillah, Kampung Melayu, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas. Sebanyak 25 pelanggar kendaraan bermotor mendapat teguran tertulis, Kamis (24/10/2019).
Hari kedua Operasi Zebra Seligi di Jalan Raja Ali Haji Fisabilillah, Kampung Melayu, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas. Sebanyak 25 pelanggar kendaraan bermotor mendapat teguran tertulis, Kamis (24/10/2019). (TRIBUNBATAM.ID/RAHMA TIKA)

"Untuk pelanggar yang tidak menggunakan helm, kami masih beri peringatan berupa teguran dan peringatan saja," ujar Kasatlantas Polres Anambas, AKP Boston Butar Butar, Senin (26/10/2020).

Boston menyebutkan, operasi ini bertujuan untuk mengimbau masyarakat Kepulauan Anambas agar taat menggunakan helm.

Pencegahan Covid-19 di Kepulauan Anambas, tim gabungan terus aktif menyerukan dan mengimbau kepada masyarakat agar tetap menggunakan helm dan masker saat berada di luar rumah.

Tim gabungan berhasil merazia 5 orang pelanggar pada razia hari pertama ini.

"Kami juga ingin masyarakat Anambas taat dalam penggunaan masker saat beraktivitas diluar rumah," ucapnya.

Jenis Pelanggaran Operasi Zebra Seligi 2020

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri dan Satlantas Polres dan Polresta di wilayah Polda Kepri menggelar Operasi Zebra Seligi 2020 mulai hari ini, Senin (26/10/2020).

Operasi Zebra 2020 akan berlangsung hingga Minggu, 8 November 2020.

Kegiatan digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia termasuk di wilayah hukum Polda Kepri dan jajaran.

"Operasi Zebra tahun ini mungkin akan sedikit berbeda karena di tengah pandemi. Selain kelengkapan serta surat-surat kendaraan kita juga akan melakukan pendisiplinan protokol kesehatan pengguna kendaraan bermotor," ujar Mujiono.

Pelaksanaan kegiatan razia di lokasi tertentu seperti sebelumnya akan dikurangi.

Polisi akan fokus melakukan patroli di jalan raya.

Operasi Zebra Seligi di depan Pos Lantas, Jembatan SP, Jalan Selayang Pandang, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas.
Operasi Zebra Seligi di depan Pos Lantas, Jembatan SP, Jalan Selayang Pandang, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas. (TRIBUNBATAM.ID/RAHMA TIKA)

Meski berbeda karena di tengah pandemi, polisi tetap melakukan pemeriksaan administrasi pengemudi seperti SIM dan STNK, penggunaan helm SNI, melawan arus, penggunaan safety belt, pengemudi dalam pengaruh alkohol dan obat-obat terlarang, penggunaan HP saat mengemudi.

Kemudian melampaui batas kecepatan, pengemudi di bawah umur serta terkait kepatuhan protokol kesehatan masyarakat.

Mujiono meminta seluruh masyarakat Kepri pengguna kendaraan bermotor, baik roda dua dan roda empat agar mematuhi peraturan berlalu lintas.

"Selalu patuhi aturan berlalu lintas saat berkendara. Ingat keselamatan diri dan orang lain karena keluarga menunggu kita di rumah tiba dengan selamat," ujarnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora/Rahma Tika/Alamudin)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved