BATAM TERKINI
Selama PNS Cuti Bersama 4 Hari, Bagaimana Pelayanan Medis di Batam? Berikut Penjelasan Kadinkes
Pemerintah telah menetapkan masa cuti bersama selama 4 hari mulai 28 Oktober hingga 30 Oktober. Bagaimana dengan pelayanan medis di Batam?
Editor : Tri Indaryani
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas selama cuti bersama berlangsung.
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menetapkan masa cuti bersama mulai 28 Oktober hingga 30 Oktober 2020.
Seperti diketahui saat ini petugas medis baik rumah sakit dan Puskesmas masih berupaya menangani pasien Covid-19.
"Tidak ada pelayanan kesehatan yang tutup. Semua berjalan seperti biasa, walaupun hanya unit gawat darurat yang bertugas," ujar Didi, Senin (26/10/2020).
Baca juga: Selama Masa Cuti Bersama, PNS Pemko Batam Dilarang ke Luar Kota
Diakuinya masing-masing kepala Puskesmas sudah mempersiapkan dokter dan perawat yang akan ditugaskan selama cuti berlangsung.
Sehingga masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan tetap bisa terlayani dengan baik.
"Kalau tidak salah cuti bersama empat hari. Nanti akan dibuat sif, agar pelayanan UGD tidak kekosongan tenaga medis. Sama seperti hati biasanya, tetap buka meskipun poli umum lainnya tidak," ujarnya. (Tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/19062020kadinkes-didi-kusmajardi.jpg)