BATAM TERKINI
78 Warga Batam Terjaring Razia Masker di Pasar Cahaya Garden, Pakai Rompi & Langsung Rapid Test
Sejumlah pelanggar protokol kesehatan tertangkap razia masker di Pasar Cahaya Garden diberi sanksi teguran lisan maupun tertulis
Editor : Tri Indaryani
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum menyambangi salah satu pasar di kawasan Bengkong, yakni Pasar Cahaya Garden, pada Selasa (27/10/2020).
Kunjungan ke pasar ini dilakukan dalam rangka pengecekan harga sembako guna mengatasi momen libur panjang beberapa hari mendatang.
Selain melakukan pengecekan harga sembako, Syamsul juga turut memantau razia yang dilaksanakan di lokasi yang sama oleh para petugas Satpol PP dan Puskesmas Kecamatan Bengkong.
Pagi itu, sejumlah pelanggar protokol kesehatan yang tidak mengenakan masker diberi sanksi teguran lisan maupun tertulis.
Sehelai rompi oranye bertuliskan "Saya pelanggar protokol kesehatan Covid-19" pun dipasangkan bagi masing-masing pelanggar.
"Baru satu jam operasi, ditemukan 78 orang tidak pakai masker," ujar Syamsul.
Baca juga: Hari Pertama Operasi Zebra di Kepri Termasuk Batam, Kenali Jenis Pelanggaran, Jangan Lupa Masker
Selain diberikan sanksi, para pelanggar juga wajib mengikuti pemeriksaan rapid test yang digelar oleh para petugas Puskesmas Bengkong.
Sejumlah pelanggar tersebut pun menunggu selama 15 menit untuk memperoleh hasil rapid test.
"Kalau reaktif akan dipantau oleh puskesmas untuk isolasi mandiri di rumah, dan kalau ada keluhan akan langsung diswab," jelas Syamsul.
Pada saat razia, Syamsul mengakui para pelanggar bersikap cukup kooperatif terhadap arahan petugas.
Tatkala diberikan sanksi, para pelanggar juga tidak ada yang melakukan perlawanan.
Rehat sejenak dari kegiatan memantau razia protokol kesehatan, Syamsul pun duduk di sebuah meja sekuriti di salah satu toko Pasar Cahaya Garden Bengkong. Sementara itu, pelaksanaan razia masih berlangsung. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)