BERITA MEDAN

Aiptu Robin Silaban Dua Kali Ditembak, Senjata Api Dibawa Kabur Pelaku

Aiptu Robin Silaban terkena dua kali tembakan setelah sempat duel dengan K, warga Jalan Bhyangkara, Medan, Selasa (27/10/2020).

Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk
POLISI DITEMBAK - Polisi memasang police line di lokasi penembakan personel Polsek Medan Barat, di Jalan Gagak Hitam, Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (27/10/2020). 

TRIBUNBATAM.id, MEDAN - Aiptu Robin Silaban terkena dua kali tembakan setelah sempat duel dengan K, warga Jalan Bhyangkara, Medan, Selasa (27/10/2020).

Dua buah timah panas bersarang di perut Aiptu Robin Silaban.

Kejadian penembakan terhadap polisi di Jalan Gagak Hitam, Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal.

Saat duel, senjata api Aiptu Robin Silaban dirampas dan akhirnya tersangka tiga kali menembak. 

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa anggota tersebut ditembak 3 kali.

Dikatakannya, dari tiga tembakan tersebut, dua peluru mengenai bagian perut oknum polisi tersebut.

"Anggota kita kena tembak, ada tiga kali ditembak dua kali. Kena perut dan satunya enggak kena. Jadi senjatanya direbut, kita mau ngecek kesana ke TKP di Ringroad," tuturnya di Polsek Patumbak seusai konfrensi pers, Selasa (27/10/2020).

Baca juga: Pelaku Penembak Aiptu Aiptu Robin Silaban Ditangkap, Ternyata Mantan Personel Brimob

Riko menyebutkan saat dirinya akan menjenguk korban anggota polisi tersebut ke rumah sakit.

"Jadi sekarang buru-buru ada anggota kita kena tembak jadi ini mau ke rumah sakit mau ngecek," tuturnya.

Kronologi Kejadian

Informasi yang dihimpun Tribun Medan, penembakan terjadi pukul 12.35 WIB di Doorsmer KD & RS Jalan Gagak Hitam, bersebelahan dengan Mall Manhatan.

Saat itu Aiptu Robin Silaban bersama rekannya Irwan duduk di Doorsmeer KD & RS yang merupakan milik usahanya.

Lalu sekitar pukul 12.35 WIB, tersangka K bersama 6 orang lainnya masuk ke Doorsmer KD & RS mencari saksi Kadeo (55) yang merupakan rekan Aiptu Robin Silaban.

Selanjutnya tersangka berinisial K, warga Jalan Bhayangkara, mengeluarkan double stick dan memecahkan steling dan pintu kaca doorsmeer.

Setelah melakukan pengerusakan, Aiptu Robin Silaban mengeluarkan senjata api dan menembakan ke arah kaki tersangka K namun meleset.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved