BATAM TERKINI

Bisnis Properti Mulai Rasakan Dampak Positif Keputusan Singapura Buka Pintu Masuk

Singapura telah membuka pintu dan akses bagi pebisnis dan diplomat dari Indonesia. In dampak positif yang telah dirasakan bisnis properti Batam.

TRIBUNBATAM.id/ROMA ULY SIANTURI
Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk mengatakan, kebijakan Singapura membuka akses ke negara ini menjadi angin segar bagi para pengusaha yang ada di Batam setelah sebelumnya terpukul dengan adanya pandemi COVID-19 

Editor : Tri Indaryani

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Berbagai macam kebijakan Pemerintah yang memicu sentimen positif sektor properti mulai dirasakan oleh berbagai kalangan termasuk pengusaha properti di Batam.

Salah satunya ialah aturan mengenai kesepakatan pembukaan perjalanan terbatas terutama untuk bisnis esensial Indonesia-Singapura yang telah dilakukan pada tanggal 26 Oktober 2020 kemarin.

“Hal ini menjadi angin segar bagi para pengusaha yang ada di Batam setelah sebelumnya terpukul dengan adanya pandemi COVID-19,” kata Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam, Kepri, Jadi Rajagukguk.

Tak hanya itu, Undang - Undang Cipta kerja yang sudah disahkan dinilai memiliki visi untuk membuka keran investasi seluas-luasnya ini mengatur beberapa pasal yang memberi kemudahan bagi sektor properti termasuk diantaranya soal kepemilikan asing.

Aturan mengenai kepemilikan atas satuan rumah susun yang diatur dalam pasal 144 ayat 1 dari Undang-Undang Cipta Kerja menyatakan hak milik atas satuan rumah susun dapat diberikan kepada warga negara asing yang mempunyai izin sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca juga: HARI Pertama Singapura Buka Pintu, Begini Suasana di Pelabuhan Batam Center 

Hal ini memungkinkan kepemilikan asing atas satuan rumah susun.

Selain itu, dalam pasal 137 ayat 1 dari Undang Undang Cipta Kerja tidak hanya memberikan kesempatan bagi warga negara asing, tetapi juga memberikan kepada Badan Hukum Asing yang memiliki perwakilan di Indonesia untuk dapat memiliki hak atas satuan rumah susun.

Hal ini menjadi sentimen positif bagi pengembang properti, terutama bagi pengembang properti menengah ke atas termasuk PT Perintis Triniti Properti Tbk.

Ishak Chandra, CEO sekaligus Presiden Direktur Triniti Land mengatakan bahwa dirinya menyambut gembira sebab UU ini akan memberikan keuntungan bagi Triniti Land yang memiliki banyak proyek Condominium dan juga proyek di Batam yang merupakan salah satu pintu masuk terbesar orang asing ke Indonesia.

Ishak meyakini bahwa hal ini menjadikan penjualan Triniti Land akan meningkat pesat di tahun 2021.

"Termasuk pada proyek Marc’s Boulevard yang ada di wilayah Batam. Proyek seluas 23 hektare di Batam Centre ini sedang dalam pengembangan hingga 5 tahun kedepan dengan total investasi sebesar Rp 6 triliun. Dengan banyaknya sentimen yang saat ini mengguyur pasar properti di wilayah Batam, dipastikan juga kami dapat memetik hasilnya," katanya. (TRIBUNBATAM.id/Rebekha Ashari Diana Putri)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved