KARIMUN TERKINI

Ini Identitas Pengendara Motor yang Mengamuk Tak Terima Dirazia, Minta Maaf ke Polres Karimun

Pengendara di Karimun viral di medsos itu emosi dengan menghantam batu ke motor yang dibawanya karena tak terima dirazia. Ia dibawa ke Polres Karimun.

TribunBatam.id/Elhadif Putra
POLRES KARIMUN - Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan berbicara dengan pengendara yang viral di media sosial karena merusak sepeda motor saat diberhentikan polisi, Selasa (27/10/2020). 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Identitas pengendara motor di Karimun yang merusak sepeda motor yang dibawanya akhirnya terungkap.

Pria itu bernama Indra. Ia tidak terima saat dihentikan oleh anggota Satlantas Polres Karimun yang mengatur lalu lintas di kawasan Baran, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Selasa (27/10/2020).

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan mengatakan, saat berkendara Indra tidak hanya mengenakan helm.

Tapi juga tidak membawa SIM dan STNK. Ia malah emosi dengan menghantamkan batu ke sepeda motor tipe bebek warna hitam dengan nomor polisi BP6061 KH yang dibawanya saat diberi penjelasan oleh petugas.

"Tadi pagi kejadiannya. Motor itu milik kakaknya," ungkap Kapolres Karimun, Selasa (27/10/2020).

Adenan menyebutkan Indra telah dibawa ke Polres Karimun dan meminta maaf atas tindakannya.

Meski demikian, ia tetap mendapat sanksi tilang.

RUSAK SEPEDA MOTOR - Seorang laki-laki di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri merusak sepeda motor, Selasa (27/10/2020). Aksi ini diduga karena tidak terima karena terjaring razia.
RUSAK SEPEDA MOTOR - Seorang laki-laki di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri merusak sepeda motor, Selasa (27/10/2020). Aksi ini diduga karena tidak terima karena terjaring razia. (TribunBatam.id/Istimewa)

Adenan, mengimbau masyarakat Karimun jangan sampai melakukan hal tersebut dan bisa sadar berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri.

"Yang bersangkutan sudah diamankan. Dan meminta maaf atas tindakannya. Sepertinya dia sudah paham atas kekeliruannya.

Kita harapkan masyarakat taat berlalu lintas. Memakai helm, SIM dan surat-surat kendaraan menandakan masyarakat peduli akan keselamatannya. Apalagi mau libur panjang," sebut Adenan.

Ulah pengendara sepeda motor di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri ini sebelumnya sempat viral di media sosial.

Dalam video, lelaki berbaju hitam itu menghantam batu ke sepeda motor yang tergeletak di tepi jalan raya.

Video berdurasi 14 detik itu juga tampak dua anggota polisi yang melihat apa yang diperbuat lelaki itu.

Baca juga: Polres Karimun dan TNI Kompak Semprot Disinfektan di Pasar Puan Maimun

Baca juga: Rangkaian HUT Lalu Lintas Bhayangkara, Polres Karimun Beri Alat Bantu Korban Kecelakaan Lalu Lintas

RUSAK SEPEDA MOTOR - Seorang laki-laki di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri merusak sepeda motor, Selasa (27/10/2020). Aksi ini diduga karena tidak terima karena terjaring razia.
RUSAK SEPEDA MOTOR - Seorang laki-laki di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri merusak sepeda motor, Selasa (27/10/2020). Aksi ini diduga karena tidak terima karena terjaring razia. (TribunBatam.id/Istimewa)

Mengenakan topi dan merokok, ia merusak sepeda motor warna hitam.

"Marah, marah," kata polisi dalam video. Informasi yang diperoleh, peristiwa ini terjadi ketika anggota Satlantas Polres Karimun sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di Baran, Kecamatan Baran, Selasa (27/10) pagi.

Pengendara motor itu tidak memakai helm dan tidak terima ketika dihentikan oleh petugas.(TribunBatam.id/Elhadif Putra)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved