BATAM TERKINI
RS Awal Bros Batam Masuk Radar Tim Saber Pungli, Pasang Tarif Swab Test Melebihi Batas Maksimal
Rumah Sakit Awal Bros Batam yang memungut biaya swab test mandiri senilai Rp 1,6 juta mulai masuk radar Tim Saber Pungli Batam.
Editor : Tri Indaryani
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyoroti biaya tes swab di Rumah Sakit Awal Bros Batam yang disebut mencapai Rp 1,6 juta.
Sorotan ini diberikan dalam bentuk surat perihal pelaksanaan sosialisasi Keputusan Menkes RI terkait juknis biaya perawatan pasien penyakit infeksi emerging tertentu.
"Tim saber pungli masih memberikan arahan namun sudah menyoroti," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, Selasa (27/10/2020).
Ia menegaskan jika sudah diperingati masih ada rumah sakit yang memungut biaya lebih dari Rp 900 ribu, maka pihaknya akan laporkan ke Saber Pungli.
Sejatinya dirinya kerap mengingatkan seluruh rumah sakit di kota Batam agar tidak memungut biaya swab mandiri di atas Rp 900 ribu.
Tarif tersebut, tegas Didi, sudah diatur berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/I/3713/2020 tentang batasan tarif tertinggi pemeriksaan.
"Saya sudah ingatkan di grup WA seluruh rumah sakit agar tidak mengutip biaya swab mandiri di atas Rp 900 ribu," ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Kesehatan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Ia menegaskan, dalam surat edaran tersebut diatur batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR termasuk pengambilan swab adalah Rp 900 ribu.
Batasan tarif tertinggi sebagaimana dimaksud berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri/mandiri.
"Apapun alasan rumah sakit, tidak boleh dikutip di atas harga itu," tegasnya.
Ia menambahkan batasan tertinggi sebagaimana dimaksud tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukkan kasus Covid-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan PCR dari pemerintah atau merupakan bagian dari penjamin pembiayaan positif Covid-19.
Sementara itu, Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Bahtiar Baharuddin meminta Dinkes Batam turun langsung mengawasi rumah sakit yang memungut biaya swab di atas Rp 900 ribu.
"Jika ada rumah sakit yang mengutip biaya swab di atas 900 ribu ada sanksinya. Langsung laporkan saja kepada Dinas Kesehatan Kota Batam," ujar Bahtiar saat berada di Jodoh, Batam, Selasa (26/10/2020).
Ia menegaskan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam mesti turun langsung menindaklanjuti hal tersebut.