Jumat, 15 Mei 2026

KARIMUN TERKINI

Sempat Mengamuk Tak Terima Dirazia, Pengendara Motor di Karimun ini Menyesal, 'Saya Khilaf'

Dalam permintaan maafnya, Indra mengaku bersalah dan menyesal karena telah melanggar aturan lalu lintas. Ia meminta warga tak mengulangi perbuatannya.

Tayang:
TribunBatam.id/Istimewa
RUSAK SEPEDA MOTOR - Seorang laki-laki di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri merusak sepeda motor, Selasa (27/10/2020). Aksi ini diduga karena tidak terima karena terjaring razia. 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Pengendara yang merusak sepeda motor yang dikendarainya karena dihentikan petugas meminta maaf atas tindakannya itu.

Laki-laki bernama Indra tersebut mendatangi Polres Karimun, Selasa (27/10/2020) siang.

Ia datang memakai kaos abu-abu didampingi kakak perempuannya.

Dalam permintaan maafnya, Indra mengaku bersalah dan menyesal karena telah melanggar aturan lalu lintas.

Ia juga menyesal karena merusak kendaraan milik kakaknya.

Indra berharap agar masyarakat lain tidak melakukan hal yang sama.

"Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh. Saya Indra Putra. Saya lahir di Tanjungbalai Karimun.

Saya mengakui kesalahan saya tidak memakai helm, SIM dan STNK.

POLRES KARIMUN - Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan berbicara dengan pengendara yang viral di media sosial karena merusak sepeda motor saat diberhentikan polisi, Selasa (27/10/2020).
POLRES KARIMUN - Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan berbicara dengan pengendara yang viral di media sosial karena merusak sepeda motor saat diberhentikan polisi, Selasa (27/10/2020). (TribunBatam.id/Elhadif Putra)

Saya merusak kendaraan saya sendiri. Saya harap masyarakat Tanjungbalai Karimun jangan terulang seperti yang saya lakukan," katanya.

Indra mengatakan sebelum dihentikan petugas, Ia baru selesai mengisi bahan bakar motor yang merupakan milik kakaknya itu.

"Saya khilaf. Tadi isi minyak, nak pinjam duit," ujarnya.

Sepeda motor jenis tipe bebek warna hitam dengan nomor polisi BP 6061 KH yang dirusak Indra masih diamankan di Polres Karimun.

Sepeda motor warna hitam tersebut mengalami kerusakan pada bagian body.

Tak Terima Dirazia Polisi

Identitas pengendara motor di Karimun yang merusak sepeda motor yang dibawanya akhirnya terungkap.

Pria itu bernama Indra. Ia tidak terima saat dihentikan oleh anggota Satlantas Polres Karimun yang mengatur lalu lintas di kawasan Baran, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Selasa (27/10/2020).

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan mengatakan, saat berkendara Indra tidak hanya mengenakan helm.

Tapi juga tidak membawa SIM dan STNK. Ia malah emosi dengan menghantamkan batu ke sepeda motor tipe bebek warna hitam dengan nomor polisi BP6061 KH yang dibawanya saat diberi penjelasan oleh petugas.

"Tadi pagi kejadiannya. Motor itu milik kakaknya," ungkap Kapolres Karimun, Selasa (27/10/2020).

Adenan menyebutkan Indra telah dibawa ke Polres Karimun dan meminta maaf atas tindakannya.

Meski demikian, ia tetap mendapat sanksi tilang.

Baca juga: Bea Cukai Patroli Bareng Satpolairud Polres Karimun, Tekan Aksi Penyelundupan di Selat Malaka

Baca juga: Ini Identitas Pengendara Motor yang Mengamuk Tak Terima Dirazia, Minta Maaf ke Polres Karimun

RUSAK SEPEDA MOTOR - Seorang laki-laki di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri merusak sepeda motor, Selasa (27/10/2020). Aksi ini diduga karena tidak terima karena terjaring razia.
RUSAK SEPEDA MOTOR - Seorang laki-laki di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri merusak sepeda motor, Selasa (27/10/2020). Aksi ini diduga karena tidak terima karena terjaring razia. (TribunBatam.id/Istimewa)

Adenan, mengimbau masyarakat Karimun jangan sampai melakukan hal tersebut dan bisa sadar berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri.

"Yang bersangkutan sudah diamankan. Dan meminta maaf atas tindakannya. Sepertinya dia sudah paham atas kekeliruannya.

Kita harapkan masyarakat taat berlalu lintas. Memakai helm, SIM dan surat-surat kendaraan menandakan masyarakat peduli akan keselamatannya. Apalagi mau libur panjang," sebut Adenan.

Ulah pengendara sepeda motor di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri ini sebelumnya sempat viral di media sosial.

Dalam video, lelaki berbaju hitam itu menghantam batu ke sepeda motor yang tergeletak di tepi jalan raya.

Video berdurasi 14 detik itu juga tampak dua anggota polisi yang melihat apa yang diperbuat lelaki itu.

Mengenakan topi dan merokok, ia merusak sepeda motor warna hitam.

"Marah, marah," kata polisi dalam video. Informasi yang diperoleh, peristiwa ini terjadi ketika anggota Satlantas Polres Karimun sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di Baran, Kecamatan Baran, Selasa (27/10) pagi.

Pengendara motor itu tidak memakai helm dan tidak terima ketika dihentikan oleh petugas.(TribunBatam.id/Elhadif Putra)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved