NEWS VIDEO

VIDEO - Akhirnya Perusak Sepeda Motor Sendiri di Karimun Minta Maaf

Pengendara di Kabupaten Karimun yang merusak sepeda motornya sendiri ternyata tidak terima dihentikan oleh polisi.

TRIBUNBATAM.id - Pengendara di Kabupaten Karimun yang merusak sepeda motornya sendiri ternyata tidak terima dihentikan oleh polisi.

Pengendara laki-laki yang diketahui bernama Indra itu diberhentikan oleh anggota Satlantas Polres Karimun yang sedang mengatur lalulintas di kawasan Baran, Selasa (27/10/2020) pagi.

Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. "Insiden tadi pagi seorang pengendara Indra tidak terima dirinya dihentikan oleh petugas," kata Adenan.

Petugas menghentikan Indra karena berkendara tanpa memakai helm. Saat ditanya lebih lanjut, Indra ternyata juga tidak memiliki SIM dan tidak membawa surat-surat kendaraannya.

"Yang bersangkutan tidak memakai helm, tidak bawa SIM dan STNK. Saat diberi penjelasan oleh anggota, dia tidak terima dan emosi, lalu merusak kendaraannya sendiri," jelas Adenan.

Indra menghantamkan sebuah batu yang cukup besar ke sepeda motor bebek, merk Yamaha Vega warna hitam, dengan nomor polisi BP 6061 KH yang sebelumnya Ia bawa.

"Dia mengambil batu dan membenturkan ke kendaraannya. Motor itu milik kakaknya," ujar Adenan. Adenan menyebutkan Indra telah diamankan dan meminta maaf atas tindakannya. Meskipun demikian, Ia tetap mendapatkan sanksi tilang.

"Yang bersangkutan sudah diamankan. Dan meminta maaf atas tindakannya. Sepertinya dia sudah paham atas kekeliruannya. Dia tetap ditilang karena tidak memakai helm, tidak punya SIM dan tidak bawa STNK," terang Adenan.

Diimbau Adenan, masyarakat Karimun jangan sampai melakukan hal tersebut dan bisa sadar berlalulintas demi keselamatan diri sendiri.

"Apalagi mau hari libur, kita harapkan masyarakat taat berlalulintas. Memakai helm, SIM dan surat-surat kendaraan menandakan masyarakat peduli akan keselamatannya," sebut Adenan. (ayf)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved