AKSI TOLAK UU CIPTA KERJA
Aksi Tutup Mulut dengan Lakban Warnai Demo Tolak UU Cipta Kerja di Tanjungpinang
Beberapa laki-laki mengatasnamakan diri Mahasiswa Kepri menutup mulut dengan lakban saat aksi tolak UU Cipta Kerja di Gedung Daerah Tanjungpinang
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Aksi tutup mulut dengan lakban mewarnai jalannya aksi tolak Undang-undang Cipta Kerja di depan Gedung Daerah Tanjungpinang, Rabu (28/10/2020).
Sejumlah laki-laki mengatasnamakan diri Mahasiswa Kepri menutup mulutnya dengan lakban di seberang Gedung Daerah. Ada yang mengambil posisi duduk, ada yang berdiri.
Sementara aparat keamanan baik dari POLRI dan TNI tetap bersiaga di lokasi aksi.
Hingga berita ini ditulis, aksi tutup mulut masih berlangsung.
Sementara itu, pantauan Tribunbatam.id, arus lalu lintas dari Gedung Gonggong menuju Gedung Daerah yang sempat ditutup sementara sudah dibuka kembali.
Baca juga: Kawal Aksi Unjuk Rasa, Kapolres Tanjungpinang Warning Anggotanya: Jangan Terpancing Emosi
Akses menuju Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang juga tidak terganggu.
Jangan Terpancing
Sebelumnya, Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando mengingatkan seluruh personel yang bertugas mengawal aksi unjuk rasa untuk bersikap humanis.
"Jangan sampai terpancing emosi dengan pendemo. Ingat banyak kamera mengawasi kerja kita," ujar Fernando, Rabu (28/10/2020).
Bila ada pendemo yang menyampaikan kata-kata kasar untuk menyulut emosi, ia meminta agar diabaikan.
"Jangan hiraukan. Fokus kita ke pengamanan aksi unjuk rasa. Ini juga perintah dari pimpinan, Bapak Kapolda," katanya.
Ia pun mengimbau kepada para massa aksi agar melakukan unjuk rasa dengan santun dan tidak mengganggu aktivitas lalu lintas.
"Jangan sampai aksi unjuk rasa mengganggu arus lalu lintas pengendara," imbau Kapolres Tanjungpinang itu.
Pantauan Tribunbatam.id. sekira pukul 15.00 Wib, massa aksi telah sampai di depan Gedung Daerah Kepri di Tanjungpinang.
Sampai berita ini ditulis, aksi masih berlangsung.
Dipasang Kawat Berduri
Sebelumnya diberitakan, aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja rencananya akan berlangsung siang ini di Tanjungpinang, Rabu (28/10/2020).
Informasinya, massa aksi akan melakukan titik kumpul di Lapangan Pamedan, dan bergerak menuju ke depan Gedung Daerah Pemprov Kepri, kawasan Tepi Laut.
Pantauan Tribunbatam.id, sepanjang gerbang depan Gedung Daerah telah terpasang kawat berduri.
Bagi warga yang akan menuju pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang terlihat masih bisa masuk melalui pintu kedatangan.
Sementara untuk pengendara yang melintas dari arah Gedung Gonggong menuju Gedung Daerah, kini sudah ada penutupan sementara arus lalu lintas.
Terlihat pula ada dua unit mobil ambulans disiagakan di seberang jalan Gedung Daerah.
Hingga berita ini ditulis, massa aksi belum terlihat datang ke titik lokasi unjuk rasa.
Sebelumnya diberitakan, ratusan personel gabungan TNI-POLRI menggelar apel persiapan pengamanan demo di halaman MTQ Kepri, kawasan Tepi Laut, Tanjungpinang, Rabu (28/10/2020).
Informasinya, akan ada aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja di Tanjungpinang sekira pukul 13.00 Wib nanti.
Terlihat Wakapolres Tanjungpinang, Kompol Chaidir sedang mengatur barisan personel untuk melakukan apel kesiapan pengamanan.
Menggunakan pengeras suara, Chaidir menyebutkan, ada sebanyak 828 personel ikut dalam pengamanan ini.
"Silakan dicek masing-masing perwira yang mendapat perintah. Apakah lengkap 828 orang semuanya?," katanya.
Informasi yang dihimpun wartawan Tribunbatam.id, aksi unjuk rasa ini akan digelar tepat di depan Gedung Daerah Pemprov Kepri, Kota Tanjungpinang.
(Tribunbatam.id/endrakaputra)