PENANGANAN COVID
Banyak Karyawan Swasta Terpapar Corona, Ketua DPRD Karimun Sarankan Tiga Hal Ini
Di antaranya, Yusuf meminta seluruh karyawan harus masuk ke Karimun melalui pelabuhan resmi. Bukan melalui pelabuhan milik perusahaan
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Muhammad Yusuf Sirat angkat bicara, soal meningkatnya klaster penyebaran Covid-19 di lingkungan perusahaan di Karimun.
Diketahui, dari total 162 pasien positif Covid-19 di Karimun per Selasa (27/10/2020) lalu, beberapa di antaranya bekerja sebagai karyawan swasta.
Menurut legislator Partai Golongan Karya itu, penyebaran Covid-19 di perusahaan Karimun mesti ditekan.
Hal ini harus segera dilakukan karena menyangkut keselamatan masyarakat Karimun.
"Klaster perusahaan harus ditekan. Kondisinya karyawan perusahaan (terpapar Covid-19) semakin bertambah," kata Yusuf Sirat, baru-baru ini.
Baca juga: BATAM Masih Zona Merah, Pasien Positif Covid-19 Tambah 22 Orang, Rabu (28/10)
Baca juga: Mayoritas Karyawan Swasta, Berikut Daftar 19 Pasien Sembuh Virus Corona di Batam
Menurut Yusuf, setidaknya ada tiga langkah yang harus dilakukan untuk itu. Di antaranya, seluruh karyawan harus masuk ke Karimun melalui pelabuhan resmi. Bukan melalui pelabuhan milik perusahaan.
"Yang keluar masuknya tanpa pelabuhan resmi, kita minta perusahaan terkait yang bawa karyawan harus lewat pintu resmi. Karena klaster perusahaan ini yang bisa menyebar (ke masyarakat)," tegas Yusuf.
Pertimbangannya, bila karyawan masuk melalui pelabuhan sendiri dan bukan pelabuhan umum resmi, maka Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Karimun tidak bisa memantaunya.
Dari informasi yang didapatnya, ada beberapa perusahaan yang memiliki pelabuhan sendiri dan membawa masuk karyawannya ke Karimun tanpa diketahui Gugus Tugas.
"Saya khawatir mereka bawa masuk karyawan lewat pelabuhan sendiri. Ini yang tak terdeteksi oleh Gugus Tugas. Itu yang kita dengar," jelasnya.
Kemudian, Yusuf juga menekankan agar seluruh karyawan perusahaan menjalani rapid test.
"Harus ditekan juga mereka jangan sampai tidak dirapid. Ada perusahaan yang sudah memulainya. Ini lagi dicari setelah tracing," kata Yusuf.
Ia melanjutkan, saat ini belum ada permintaan untuk menutup aktivitas perusahaan yang karyawannya terpapar Covid-19.
Meski begitu Yusuf menilai, penutupan perusahaan mungkin bisa dilakukan jika perusahaan tersebut masih tidak mengindahkan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.