BATAM TERKINI

Emak-emak dan UMKM Menjerit, Harga Cabai Merah di Pasar Tos 3000 Batam Naik saat Libur Panjang

Kenaikan harga cabai merah di Batam, diakui pedagang Tos 3000 karena kondisi cuaca di Medan, Mataram & Surabaya yang kurang bagus.

TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
PASAR TOS 3000 - Situasi terkini di Pasar Tos 3000, Jodoh, Kamis (29/10/2020). Harga cabai merah di Pasar Tos 3000 naik saat libur panjang akhir Oktober 2020. 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Harga cabai merah di Pasar Tos 3000 Kota Batam, Provinsi Kepri naik saat libur panjang akhir Oktober 2020.

Cabai merah yang semula dijual Rp 52 ribu per kilogram, kini berubah menjadi Rp 60 ribu per kilogram.

Naiknya harga cabai ini jelas dikeluhkan wargam terutama emak-emak.

Tidak hanya ibu-ibu, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) juga merasa berat dengan naiknya harga cabai tersebut.

“Kalau harga cabai merah naik ginikan repot," keluh seorang ibu rumah tangga di pasar Tos 3000, Hanisaat ditemui TribunBatam.id, Kamis, ( 29/10/2020)

Wanita 30 tahun menyebut, sudah sepekan ini harga cabai merah mengalami kenaikan harga.

Kenaikan harga ini terjadi dihampir disebagian pasar tradisional, termasuk di Pasar Tos 3000 yang ada di kawasan Jodoh ini.

Hal ini dibenarkan oleh Awang, seorang penjual sembako di Pasar Tos 3000.

PASAR TOS 3000 - Aktivitas jual-beli di pasar Tos 3000 Jodoh Batam, Provinsi Kepri, Senin (5/10/2020). TRIBUN BATAM / LEO HALAWA
PASAR TOS 3000 - Aktivitas jual-beli di pasar Tos 3000 Jodoh Batam, Provinsi Kepri, Senin (5/10/2020). TRIBUN BATAM / LEO HALAWA (TribunBatam.id/Leo Halawa)

Menurut Awang, kenaikan harga cabai merah tersebut karena seminggu ini cuaca kurang bagus di wilayah Medan, Mataram dan Surabaya.

Sementara di Pasar Tos 3000, stok cabai mengalami kekurangan, ini juga yang mengakibat harga cabai merah naik.

Menurut Awang, kenaikan harga kebutuhan dapur ini hanya terjadi pada cabai merah saja.

Harga cabai lainnya, seperti cabai rawit berada di kisaran Rp 23 ribu. Selanjutnya cabai setan Rp 32 ribu.

Kemudian harga cabai hijau di kisaran Rp 28 ribu per kilogram.

"Untuk seminggu belakangan ini harga cabai merah naik. Kami juga tidak tahu apakah besok harga cabai rawit dan cabai setan ini akan mengalami kenaikan.

Sebab biasanya kalau cabai merah naik, pasti cabai rawit akan menyusul,” katanya.

Pjs Wali Kota Batam: Pedagang Jangan Asal Naikkan Harga

Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam Syamsul Bahrum mengecek harga sembako jelang libur panjang menjelang cuti bersama Oktober 2020 di Pasar Cahaya Garden Bengkong, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Ia memperkirakan, libur panjang akhir Oktober 2020 ini berdampak pada meningkatnya permintaan bahan pokok.

Sebagai pencegahan dini, ia berinisiatif memantau ke sejumlah pasar di Batam.

"Melalui kegiatan ini saya berharap pedagang agar tidak memanfaatkan momen libur panjang untuk mempermainkan harga. Tetap normal seperti biasa.

Salah satu preventif yang dapat kita lakukan adalah berkomunikasi dengan pedagang untuk tetap ikut menjaga stabilitas harga," sebutnya, Selasa (27/10/2020).

Baca juga: DAFTAR Harga Ikan di Pasar Tos 3000 Jodoh Batam, Sabtu (17/10)

Baca juga: Harga Daging Ayam dan Sapi di Pasar Tos 3000 Batam, Pedagang Keluhkan Turunnya Penjualan

PJS WALI KOTA BATAM - Penjabat Sementara (Pjs) Wali kota Batam Syamsul Bahrum mengecek harga sembako jelang libur panjang menjelang cuti bersama Oktober 2020 di Pasar Cahaya Garden Bengkong, Selasa (27/10/2020).
PJS WALI KOTA BATAM - Penjabat Sementara (Pjs) Wali kota Batam Syamsul Bahrum mengecek harga sembako jelang libur panjang menjelang cuti bersama Oktober 2020 di Pasar Cahaya Garden Bengkong, Selasa (27/10/2020). (TribunBatam.id/Istimewa)

Menurutnya, Pemko Batam melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam akan terus melakukan pemantauan secara rutin.

Jika ditemui pihak-pihak yang secara sengaja mempermainkan harga akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Jangan manfaatkan keadaan banyak yang butuh, lalu menaikkan harga yang tidak wajar," ujar dia.

Sebelumnya, pemerintah resmi mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 17 tahun 2020. Dalam keputusan tersebut, di antaranya memuat Cuti bersama pada bulan Oktober, yakni tanggal 28 dan 30 Oktober 2020.

Cuti bersama ini ditetapkan seiring peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada tanggal 29 Oktober, yang juga diketahui sebagai hari libur nasional.(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng/Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved