BATAM TERKINI

Tri Aldiansyah Minta Keadilan, Berharap Ayah & Kakaknya Bebas, Kasus Pencurian Besi di Batam

Ayah dan kakaknya dilaporkan atas kasus pencurian besi di sebuah perusahaan Batam 2 Mei 2019 lalu. Ia yakin jika keluarganya tidak bersalah.

TribunBatam.id/Ichwannurfadillah
MINTA KEADILAN - Kuasa hukum terpidana Dedi Supriadi dan Dwi Budi Santoso, Yusuf Norrisaudin. Ia berjuang meminta keadilan atas status hukum yang menjerat kliennya. 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tri Aldiansyah atau akrab disapa Aldi dipaksa berpikir keras sejak ayah dan abangnya tersandung kasus hukum.

Sebab, ibunya mulai sakit-sakitan setelah Pengadilan Negeri (PN) Batam memvonis kedua orang yang dicintainya itu bersalah.

Cobaan tak sampai di situ saja. Kondisi adik kandungnya, Andri Majid juga mengkhawatirkan.

Akibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) beberapa waktu lalu, tangan adiknya patah dan mengalami gangguan saraf otak sehingga membuatnya kerap kejang-kejang.

Adiknya membutuhkan beberapa terapi untuk menghilangkan rasa sakit.

Jika tak dilakukan, dia takut terjadi hal tak dinginkan terhadap adik kesayangannya itu.

MINTA KEADILAN - Anak terpidana Dedi Supriadi berharap ada keadilan untuk ayahnya yang terjerat kasus hukum.
MINTA KEADILAN - Anak terpidana Dedi Supriadi berharap ada keadilan untuk ayahnya yang terjerat kasus hukum. (TribunBatam.id/Ichwannurfadillah)

"Kasihan ibu. Kesehatannya menurun.

Sementara mengurus ayah dan abang juga butuh biaya," ucap pria 24 tahun itu kepada TribunBatam.id, Rabu (28/10/2020) malam.

Dalam benak Aldi, keluarganya hanya ingin berbagai terpaan masalah ini cepat berlalu.

Mereka hanya meminta keadilan hukum terhadap ayah dan abangnya sesuai amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. Tak lebih dari itu.

Sebab, dia yakin jika ayah dan abangnya tak bersalah.

"Kami berharap mereka bebas," harapnya dengan mata berkaca-kaca.

Dari pemaparan dia diketahui jika sang ayah dan abangnya bernama Dedi Supriadi dan Dwi Budi Santoso dilaporkan telah melakukan tindak pidana pencurian pada 2 Mei 2019 lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved