KARIMUN TERKINI
117 Pelamar Lolos Penerimaan CPNS Karimun, 5 Formasi Kosong Peminat
Meski 117 pelamar dinyatakan lulus, pada seleksi penerimaan CPNS tahun ini, pelamar dapat memberi sanggahan jika terdapat kesalahan.
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun akhirnya mengumumkan peserta yang lolos mengikuti seleksi penerimaan CPNS tahun 2019.
Sebanyak 117 pelamar dari 117 formasi selanjutnya akan diusulkan untuk mendapat Nomor Induk Pegawai (NIP).
Jumlah ini lebih sedikit dari formasi yang dibuka, yakni sebanyak 122 formasi. Pasalnya sebanyak 5 formasi kosong peminat.
Adapun formasi yang tidak terisi adalah Analisis Koperasi dengan penempatan di Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan ESDM, Ahli Pertama Dokter Gigi dengan penempatan di UPT Puskesmas Durai, Ahli Pertama Dokter.
Kemudian Spesialis Kandungan dengan penempatan RSUD Muhammad Sani, Ahli Pratama Dokter Spesialis Paru dengan penempatan RSUD Muhammad Sani dan Ahli Pertama Dokter Spesialis Syaraf dengan penempatan RSUD Muhammad Sani.
"Yang terisi 117 formasi. Sebenarnya peserta sudah bisa mengetahui nilai integrasinya. Akan tetapi hasil resminya baru akan diumumkan nanti," sebut Sekda Karimun Muhammad Firmansyah, Jumat (30/10/2020).

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada seleksi kali ini, para pelamar dapat memberikan sanggahan jika merasa ada kesalahan.
Firmansyah juga menyampaikan, sanggahan para pelamar itu nantinya akan disampaikan pihaknya ke Panselnas.
Setelah tujuh hari masa sanggah, akan dilanjutkan dengan pemberkasan CPNS yang dinyatakan lulus.
Masa sanggah akan berjalan 1-3 November atau selama 3 hari.
Itu untuk pelamar yang ada seleksi tambahan wawancara pada instansi vertikal, seperti Kemenkumham.
‘’Saat pemberkasan online semua. Dia langsung ke pusat lewat online. Kami hanya memantau.
Jadi apabila pada tahapan seleksi itu mereka tak lulus tapi mereka ingin mengetahuinya, bisa menggunakan masa sanggahan itu," sebut Firmansyah.
Tak Ada Penerimaan CPNS Tahun Ini
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2020 ditiadakan.
Kabar tersebut diterima oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun.
Sebelumnya beredar informasi, Pemerintah Pusat akan kembali menerima seleksi CPNS tahun ini. Namun karena pandemi Covid-19, maka penerimaan tidak jadi dilaksanakan.
Kemudian penyebabnya karena masalah anggaran dan waktu. Lantaran tahapan penerimaan CPNS 2019 sempat mengalami penundaan.
"Untuk tahun 2020 ini dipastikan tidak ada penerimaan. Tahapan CPNS tahun 2019 masih berlanjut," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Muhammad Firmansyah, Jumat (11/9/2020).
Ia mengatakan, untuk penerimaan CPNS akan kembali dibuka tahun 2021. Pasalnya Pemerintah Kabupaten Karimun telah mengusulkan sekitar 2.000 formasi CPNS ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
"Untuk tahun 2021 kita usulkan sekitar 2.000 formasi," ujar Firman.
Baca juga: LINK Pengumuman Kelulusan CPNS 2019 di 64 Kementerian, Cek di Sini
Baca juga: Pengumuman Seleksi CPNS 2019, Berikut Penentuan dan Cara Mengetahui Kelulusan

Firman menyebutkan untuk formasi CPNS tahun 2021 yang telah diajukan banyak dari tenaga guru dan tenaga Kesehatan. Menurutnya Kabupaten Karimun masih banyak membutuhkan guru dan tenaga kesehatan.
"Tapi ini hanya usulan. Yang menetapkan Pemerintah Pusat," sebut Firman.
Firman berharap, Kabupaten Karimun bisa mendapatkan kuota formasi yang lebih banyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"Kita sudah lama tidak menerima CPNS. Baru dua kali kemarin ini. Sejak tahun 2010 tidak ada," ungkapnya.
Diketahui formasi CPNS di Kabupaten Karimun dibuka pada tahun 2018 dengan jumlah 277 formasi. Kemudian di tahun 2019 Karimun kembali mendapatkan 122 formasi.(TribunBatam.id/Elhadif Putra)