Selasa, 14 April 2026

Umat Islam Marah, Ini Pernyataan Kontroversi Presiden Prancis Emmanuel Macron Hina Nabi Muhammad SAW

Seperti apa pernyataan kontroversi Emmanuel Macron yang disebut menyudutkan ummat Islam hingga Nabi Muhammad SAW?

AFP PHOTO / Patrick KOVARIK
Pernyataan kontroversi Emmanuel Macron hina Nabi Muhammad SAW menyulut amarah umat islam. Foto: Presiden Perancis Emmanuel Macron 

Editor Danang Setiawan

TRIBUNBATAM.id - Presiden Prancis Emmanuel Macron mendapat kecaman dari seluruh umat islam di dunia.

Pernyataan kontroversi Emmanuel Macron hina Nabi Muhammad SAW menyulut amarah umat islam.

Umat Islam marah kepada Emmanuel Macron lantaran pernyatannya dinilai menghina agama Islam.

Seperti apa pernyataan kontroversi Emmanuel Macron yang disebut menyudutkan ummat Islam hingga Nabi Muhammad SAW?

Presiden Prancis Emmanuel Macron mendapat kecaman dari umat islam terkait karikatur Nabi Muhammad SAW.

Selain itu, Macron juga menyebut Islam sebagai teroris, setelah adanya pemenggalan seorang guru sejarah di Paris.

Guru bernama Samuel Paty itu dipenggal beberapa hari setelah mendiskusikan dan memperlihatkan gambar yang disebutnya sebagai Nabi Muhammad.

Sang presiden berkata guru itu, Samuel Paty, "dibunuh karena para Islamis menginginkan masa depan kami", tetapi Prancis "tidak akan menyerahkan kartun kami".

Baca juga: 5 Kelainan Kehidupan Pribadi Emmanuel Macron, Peristri Nenek-nenek hingga Selingkuhi Guru

Penggambaran Nabi Muhammad dapat sangat menyinggung bagi umat Islam karena tradisi Islam secara eksplisit melarang gambar Muhammad dan Allah.

Macron mengatakan tak akan melarang pencetakan karikatur Nabi Muhammad SAW, yang sempat menimbulkan kontroversi, Kamis (22/10/2020).

Menurut Macron hal itu merupakan bagian dari kebebasan dalam berekspresi.

Tak ayal pernyataan itu menimbulkan kemarahan di dunia Islam dan juga banyak warga Arab.

Pasalnya, gambar Nabi Muhammad merupakan sesuatu yang dilarang keras di agama Islam.

Namun sekularisme negara - atau laïcité - adalah pusat identitas nasional Prancis.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved