Fakta-fakta 2 Prajurit TNI Dikeroyok Anggota Moge, Ternyata Seorang Pengusaha di Bandung

Rombongan moge berlatarbelakang rata-rata pengusaha, ada seorang pelajar, yang lain rata wiraswasta

facebook
Arogansi HOC Siliwangi Bandung, Keroyok 2 TNI Rusak Mobil Warga, 13 Harley dan 2 Anggotanya Ditahan . Dua anggota HOC Siliwangi Bandung ditahan di Polres Bukit Tinggi 

AKP Chairul menerangkan klub motor tersebut sedang touring dari Padang menuju Bukittinggi.

"sempat ke Kelok Sembilan baru ke Bukitinggi dan beristirahat di hotel," kata AKP Chairul Amri Nasution.

tribunnews
Arogansi HOC Siliwangi Bandung, Keroyok 2 TNI Rusak Mobil Warga, 13 Harley dan 2 Anggotanya Ditahan . Dua anggota HOC Siliwangi Bandung ditahan di Polres Bukit Tinggi (facebook)

AKP Chairul menjelaskan saat ini sudah menetapkan dua tersangka yakni B dan MS.

Keduanya merupakan seorang pelajar dan pengusaha.

"Rombongan ini latarbelakangnya rata-rata pengusaha, ada seorang pelajar, yang lain rata wiraswasta," kata AKP Chairul.

Sementara itu dua anggota TNI korban pengeroyokan klub motor gede masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Menurut AKP Chairul Amri Nasution, Serda MY mengalami pusing dan memar di bagian kepala.

"Yusuf mengalami pusing, yang saya lihat dari malam bengkak di kepala bagian belakang kemudian di punggung memar," jelas AKP Chairul.

Sedangkan Serda Mis mengalami luka di bagian bibir.

"saudara Miftari dia terlihat secara kasat mata bibir pecah sebelah kanan atas dan bawah," kata AKP Chairul Amri Nasution.

TribunnewsBogor.com melansir Tribun Jabar Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Bandun‎g Chapter melalui humasnya, Epriyanto menyampaikan permohonan maaf atas insiden di Bukit Tinggi, Sumatera Barat.

“Kami atas nama HOG SBC, memohon maaf kepada seluruh korban pemukulan yang dilakukan oleh anggota HOG SBC.

Kami memohon maaf kepada Pihak seluruh Anggota TNI dan memohon maaf kepada seluruh masyarakat Sumatera Barat khususnya Kabupaten Bukit Tinggi,” kata Epriyanto kepada Tribun via sambungan telpon, Sabtu (31/10/2020).

Anggota Satreskrim Polres Bukit Tinggi menetapkan dua tersangka kasus penganiayaan anggota TNI di sela konvoy

Kedua tersangka itu merupakan warga Kota Bandung.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved