PENANGANAN COVID

Pemkab Karimun Berlakukan WFH Akibat Pandemi Covid-19, Sebagian OPD Pilih Tetap Masuk Kantor

Pengaturan WFH akibat pandemi Covid-19 bagi pegawai Pemkab Karimun, diakui BKPSDM Karimun diserahkan kepada masing-masing OPD sesuai kebutuhan.

TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
KERJA DARI RUMAH - Para pelamar CPNS di jajaran Pemkab Karimun beberapa waktu lalu. Meski Pemkab Karimun memberlakukan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH), namun mayoritas OPD memilih untuk tetap bekerja di kantor. Foto ilustrasi. 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Pemkab Karimun mulai memberlakukan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karimun, Sudarmadi menyebut, WFH sebenarnya sudah mulai terhitung hari ini, Senin (2/11/2020).

Untuk aturan WFH yang dilaksanakan di jajaran Pemkab Karimun adalah dengan sistem shift.

Setiap harinya jumlah ASN yang menjalankan WFH di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maksimal 50 persen.

"Berlaku hari ini, seperti surat dari Kementerian," kata Kepala BKPSDM Kabupaten Karimun, Sudarmadi.

Meski sudah memberlakukan WFH, namun menurutnya belum semua OPD memberlakukan WFH bagi pegawainya.

CPNS - Para pelamar CPNS di lingkungan Pemkab Karimun sebelum mengikuti SKB, Rabu (23/9/2020). Ada dua peserta dinyatakan gugur tes SKB
CPNS - Para pelamar CPNS di lingkungan Pemkab Karimun sebelum mengikuti SKB, Rabu (23/9/2020). Ada dua peserta dinyatakan gugur tes SKB (TRIBUNBATAM.ID/ELHADIF PUTRA)

Sudarmadi melihat lebih banyak OPD yang memilih pegawainya masuk.

Pelaksanaan pengaturan WFH bagi pegawainya juga diserahkan kepada masing-masing OPD, sebagaimana kebutuhan.

Bahkan apabila Pimpinan OPD memerintahkan pegawainya yang tengah WFH untuk masuk karena ada tugas penting, maka pegawai tersebut wajib datang ke kantor.

"Kalau kepala OPD memerintah masuk ya maka harus masuk. Disesuaikan kebutuhan masing-masing OPD," sebutnya.

Tapi rata-rata masih masuk. Sebenarnya sudah berlaku hari Senin ini.

Tapi OPD banyak yang mau bekerja di kantor," ujarnya.

Baca juga: Bantu Penanganan Covid-19, Pemprov Kepri Serahkan Satu Unit PCR ke Pemkab Karimun

Baca juga: CATAT TANGGALNYA, Pemkab Karimun Umumkan Kelulusan Penerimaan CPNS 2019 pada 30 Oktober 2020

Para pelamar CPNS di lingkungan Pemkab Karimun melakukan registrasi beberapa waktu lalu. Badan Kepegawaian Negara menetapkan pelaksanaan SKB di Kabupaten Karimun pada Rabu, 23 September 2020.
Para pelamar CPNS di lingkungan Pemkab Karimun melakukan registrasi beberapa waktu lalu. Badan Kepegawaian Negara menetapkan pelaksanaan SKB di Kabupaten Karimun pada Rabu, 23 September 2020. (TRIBUNBATAM.ID/ELHADIF PUTRA)

Terkait libur panjang pekan lalu, Sudarmadi menyebutkan seluruh pegawai di jajaran Pemkab Karimun tetap menjalankan aturan.

Bahkan menurut Sudarmadi, para ASN tidak pergi keluar daerah saat liburan tersebut.

"Hari ini masuk seperti biasa. Kalau libur panjang justru (ASN) tak berani keluar.

Karena sekarang akhir bulan dan kondisi (Covid-19) seperti ini," ujar Sudarmadi.(TribunBatam.id/Elhadif Putra)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved