BATAM TERKINI

Polsek Sagulung Bekuk Pelaku Hipnotis, Dua Tersangka Rupanya Residivis Curanmor di Batam

Kedua tersangka hipnotis sempat beraksi di kawasan Fanindo Batuaji, Kota Batam, Provinsi Kepri, Selasa (27/10/2020).

TribunBatam.id/Ian Sitanggang
PELAKU HIPNOTIS - Pelaku hipnotis dibekuk penyidik Polsek Sagulung, Rabu (2/11/2020). 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dua pelaku hipnotis, Atin Syamsudin (47) dan Erswansyah (46) dibekuk anggota Polsek Sagulung, Rabu (28/10).

Warga Blok III Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam ini ditangkap setelah Fransiscus Edy membuat laporan ke Polsek Sagulung, setelah mendapati uang miliknya hilang setelah bertemu dua orang ini.

Dalam melancarkan aksinya, kedua tersangka berpura-pura menjual batu cincin warna merah delima kepada korbannya.

Kepada Fransiscus Edy, aksi itu mereka lakukan di sekitar gerai ATM di kawasan Fanindo, Batuaji, Selasa (27/10).

"Untuk melancarkan aksi hipnotisnya, pelaku menawarkan batu delima.

Begitu korbannya lengah, pelaku menghipnotis sampai korbannya menurut kemanapun dibawa kedua tersangka," kata Kapolsek Sagulung AKP Yusriadi Yusuf, Senin (2/11/2020).

PELAKU HIPNOTIS - Pelaku hipnotis di kawasan Fanindo Batuaji dibekuk penyidik Polsek Sagulung, Rabu (2/11/2020).
PELAKU HIPNOTIS - Pelaku hipnotis di kawasan Fanindo Batuaji dibekuk penyidik Polsek Sagulung, Rabu (2/11/2020). (TribunBatam.id/Istimewa)

Setelah menghipnotis korbannya, mereka kemudian membawanya ke masjid Darul Ghufron Sagulung menggunakan satu unit mobil warna hitam.

Setibanya di masjid, korban dimintai uang yang ada di dalam kantongnya sebesar Rp 3,5 juta.

Keduanya juga meminta ATM berikut pin ATM milik korban.

"Korban selanjutnya disuruh untuk salat di masjid itu. Saat korban salat, kedua pelaku meninggalkan korban,"kata Yusuf.

Korban baru sadar, setelah kedua tersangka itu tidak terlihat lagi dari pandangannya.

Korban juga mengecek dompetnya, namun korban tidak menemukan sepeser uang dan kartu ATM miliknya.

Saat pelaku melakukan pemblokiran Tabungannya, korban tahu bahwa uang di rekeningnya sebanyak Rp 34.129.000 sudah tidak ada.

"Begitu korban membuat laporan ke polisi, kami lakukan penyelidikan dan tidak butuh waktu lama untuk mengamankan kedua pelaku ini," kata Yusuf.

Saat ini polsek Sagulung, sedang melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Sementara kedua pelaku sudah mendekam di balik jeruji polsek Sagulung.

Tersangka Residivis Curanmor, Satu Unit Mobil Jadi Barang Bukti

Penyidik Polsek Sagulung menyita satu unit mobil warna hitam sebagai barang bukti kasus hipnotis dari dua tersangka.

Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan 10 buah batu merah delima, alat yang digunakan korban untuk melakukan hipnotis

Dua pelaku Hipnotis yakni Atin Syamsudin (47) dan Firmansyah (46) warga Blok III, Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam.yang diamankan Polsek bersama uang tunai Rp 2, 5 juta, dua unit hp milik korban, dua unit hp milik pelaku.

Polisi juga menemukan empat helai kain warna merah, 19 buah kartu sim card dan 10 buah memory card dari kedua tersangka ini.

Baca juga: WNA Asal Iran Digebuki Massa Karena Hipnotis Pedagang HP, Warga Geram Hingga Rusak Mobil Pelaku

Baca juga: Ditemukan di Tempat Sampah dan Berbicara Ling lung, Pria Karimun Diduga Korban Hipnotis

POLSEK SAGULUNG - Satu unit mobil sewa yang digunakan dua tersangka hipnotis diamankan di Polsek Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri.
POLSEK SAGULUNG - Satu unit mobil sewa yang digunakan dua tersangka hipnotis diamankan di Polsek Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri. (TribunBatam.id/Istimewa)

Dari hasil pengembangan sementara Polsek Sagulung, kedua tersangka bukan hanya mengambil uang dan kartu ATM korbannya.

Mereka diketahui spesialis curanmor yang sering beraksi di Kota Batam.

"Dari pengakuan tersangka bahwa sudah 12 kali mencuri sepeda motor," kata Kapolsek Sagulung Yusriadi Yusuf, Senin (2/11/2020).

Dari 12 kali melakukan pencurian sepeda motor tiga aksi di antaranya di wilayah hukum Polsek Sagulung.

Pelaku hipnotis ini diketahui melancarkan aksi curanmorya di wilayah hukum Batuaji sebanyak 3 kali.

Dua kali di Batuampar, sekali di Batam Kota, dua kali di Bengkong dan satu kali di Nongsa.

"Kami masih kembangkan, dan mencari barang bukti. Sementara mobil hitam yang digunakan pelaku adalah mobil sewa," sebutnya.(TribunBatam.id/Ian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved