Senin, 13 April 2026

TRIBUN WIKI

Tersedia untuk 400.000 Pendaftar, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 telah dibuka, Senin (02/11/2020) dan hanya bisa daftar online melalui www.prakerja.go.id.

Instagram @prakerja.go.id
PRAKERJA GELOMBANG 11 - Jangan tertipu, cek cara, syarat dan link resmi daftar kartu prakerja di www.prakerja.go.id ada di dalam artikel, bukan prakerja.vip. Program JPS juga tak kalah menarik. 

 Editor: Widi Wahyuning Tyas

TRIBUNBATAM.id - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 telah dibuka, Senin (02/11/2020).

Seperti gelombang-gelombang sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 secara online hanya di link www.prakerja.go.id.

Terkait dibukanya pendaftaran prakerja gelombang 11 ini dibenarkan oleh Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.

Louisa mengatakan, animo masyarakat yang tinggi membuat Komite Cipta Kerja (KCK) segera membuka kembali pendaftaran program ini.

"Melihat tingginya animo masyarakat, Komite Cipta Kerja (KCK) memutuskan untuk memulihkan kepesertaan Kartu Prakerja sebagai gelombang 11," kata Louisa kepada Tribunnews.com, Senin (2/11/2020).

"Pendaftaran gelombang 11, yang merupakan gelombang tambahan, dibuka pada hari Senin, 2 November 2020, pukul 12.00 WIB," tambahnya.

Baca juga: Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 11, Hanya untuk 400 Ribu Orang

Total kuota

Pada gelombang ini, kuota yang disediakan hampir mencapai 400.000 orang.

Kemudian, bagi peserta yang sudah pernah mendaftar di situs Kartu Prakerja, dapat langsung bergabung dalam proses seleksi gelombang 11.

Menurutnya, penerima Kartu Prakerja tersebut merupakan daftar kelompok prioritas.

Daftar tersebut diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, ada 364.622 penerima Kartu Prakerja yang status kepesertaannya dicabut dari gelombang 1-10.

Louisa menegaskan, pencabutan kepesertaan terjadi karena peserta tidak melakukan pembelian pelatihan pertama dalam waktu 30 hari.

Hal itu setelah mereka dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja.

Ia pun kembali mengingatkan agar para peserta yang telah lolos segera melakukan pembelian pelatihan sebelum 30 hari.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved