TANAMAN HIAS
5 Jenis Tanaman Hias yang Berbahaya untuk Hewan Peliharaan, Jauhkan Segera Sebelum Terlambat
Beberapa jenis tanaman hias yang berbahaya untuk hewan peliharaan, punya racun di dalamnya jadi berbahaya untuk hewan peliharaan.
Terlepas dari kelebihannya, diffenbachias beracun jika dimakan..
Bahan ini menyebabkan iritasi dan pembengkakan di sekitar mulut hewan jika tertelan, disertai dengan muntah dan banyak rasa sakit, karena terdapat kristal kecil yang disebut kalsium oksalat.
Jika Anda memilih untuk menyimpan tanaman ini di rumah Anda, pastikan untuk menjauhkannya dari hewan peliharaan Anda.
Baca juga: VIDEO - Pulang dari Sawah, Ibu dan Anak di Wonogiri Hilang Terseret Arus Sungai
2. Bunga lily

Dibedakan dengan bunganya yang putih, tanaman tropis ini tumbuh paling baik di tempat teduh dan benar-benar dapat menambah keindahan rumah Anda selama mekar.
Tanaman ini mekar dua kali setahun, bila disiram secara teratur selama musim tanam dan diberi lingkungan yang hangat dan lembab, tanaman ini akan tumbuh subur.
Sayangnya, bunga Peace Lily beracun bagi anjing dan kucing, terutama varietas Mauna Loa.
Kultivar besar yang dapat tumbuh hingga dua kaki ini menyebabkan iritasi di sekitar area kontak dan akan menyebabkan muntah pada hewan jika tertelan.
Tanaman ini sangat berbahaya bagi kucing, dan bahkan dapat menyebabkan gagal ginjal, jadi pastikan untuk menyimpannya di area terlindung di rumah Anda.
Baca juga: Hari Pahlawan 2020, Gubernur Sumut Pertama dan Kapolri Pertama Jadi Pahlawan Nasional
3. Cyclamen
Genus tanaman tropis berwarna cerah ini mekar dengan bunga-bunga kecil yang menawan.
Sisi atas dan bawah daunnya memiliki warna yang berbeda, dan biasanya bunganya berwarna merah jambu dan ungu cukup indah.
Bunga dan akar cyclamen tumbuh dari umbi, sebagian besar berbentuk bulat, dan umbi-umbian inilah yang membuat tanaman cyclamen berbahaya bagi hewan peliharaan.
Jika anjing atau kucing memakan sebagian dari umbi-umbian ini, maka akan mengalami masalah pencernaan seperti muntah atau diare.
Dalam jumlah besar, akan sangat berbahaya yang menyebabkan kejang.
Baca juga: Gaji PNS 2021 Tidak Naik, Tapi Tetap Dapat THR dan Gaji ke-13