PENANGANAN COVID
Kadinkes Batam Minta Pemprov Kepri Bantu PCR, Ungkap Alasan Kasus Covid-19 Terus Meningkat
Kadinkes Batam terus berupaya menekan perkembangan kasus Corona, meski jumlah pasien positif kini sudah menyentuh 2.933 kasus.
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pasien positif Covid-19 di Provinsi Kepri, khususnya Kota Batam terus bertambah.
Di Batam saja, total kasus mencapai 2.933 kasus positif Corona sesudah menjalani pemeriksaan swab.
Tak sampai di situ, delapan kecamatan masih berstatus zona merah penyebaran Covid-19.
Terkait penanganan kasus Covid-19, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi terus berupaya menekan jumlah kasus virus Corona di Batam.
Salah satu caranya dengan menegakkan Peraturan Walikota (Perwako) Batam Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
"Penegakan aturan seperti denda uang dan denda kurungan harus tetap dilakukan," ucapnya kepada TribunBatam.id, Selasa (3/11/2020).
Akan tetapi, Didi melihat, penegakan aturan protokol kesehatan mulai longgar dengan sendirinya.
Hal ini dikarenakan kesadaran masyarakat dari hari ke hari semakin menurun akibat tak adanya tindakan tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan.
"Masyarakat cuek karena penegakan hukum lemah," tambah dia lagi.
Selain itu, Didi pun tak menafikan pentingnya keterlibatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dalam menekan jumlah kasus Covid-19 di beberapa daerah.
Seperti menyediakan beberapa alat yang dianggap penting. "Bantu PCR dan kelengkapannya saja," sebutnya.
Pjs Gubernur Kepri Sentil Pemko Batam
Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Kepri, Bahtiar Baharuddin menuding Pemerintah Kota (Pemko) Batam tak serius dalam menangani pencegahanan penyebaran Covid-19.
Menurutnya sampai saat ini, Batam belum memiliki PCR secara mandiri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kadinkes-batam-didi-kusmarjadi-soal-rapid-test-bantuan-pemprov-kepri.jpg)