BERITA PEMPROV KEPRI

Pjs Gubernur Kepri Ungkap Alasan UMP Kepri 2021 Tidak Naik

Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar Baharuddin mengungkap alasan kenapa UMP Kepri 2021 tidak naik yakni tetap di angka Rp 3.005.460.

TRIBUNBATAM.id/ROMA ULY SIANTURI
Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar Baharuddin mengungkap alasan kenapa UMP Kepri 2021 tidak naik yakni tetap di angka Rp 3.005.460. 

Editor : Tri Indaryani

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Surat pernyataan sikap yang diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kepri oleh perwakilan buruh, Senin (2/11/2020) lalu, telah diterima oleh Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar Baharuddin. 

Surat tersebut berisikan penolakan kaum buruh atas tidak naiknya upah minimum provinsi (UMP) Kepri di tahun 2021.

Sesuai surat keputusan (SK) Gubernur Kepri Nomor 1300 Tahun 2020, UMP Kepri tetap berada di angka Rp 3.005.460.

Keputusan ini memicu demonstrasi oleh kaum buruh sehari yang lalu.

Lantas, atas gejolak penolakan kaum buruh yang terjadi Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar Baharuddin pun angkat bicara.

"Kita mencegah perusahaan tutup, sebab pilihannya adalah, tidak terima gaji selamanya atau terima gaji yang ada sekarang," ujarnya diwawancarai di Panggung Utama Engku Putri, Selasa (3/11/2020).

Menurutnya, situasi pandemi Covid-19 membuat sejumlah perusahaan tidak beroperasi.

Baca juga: UMP Kepri 2021 tak Naik, Buruh Batam Keluarkan Petisi dan Serahkan ke Kadisnaker Kepri, Ini Isinya!

Tanpa adanya kegiatan operasi, produksi pun menjadi terhambat.

Hal ini akan berdampak pada muncul gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Di tingkat provinsi Kepri, kita sudah bertemu dengan pihak Apindo dan perwakilan serikat buruh. Saya kira ini sudah selesai," jelas Bahtiar. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved