PENANGANAN COVID
Tak Pakai Masker, Satu Tenaga Kesehatan Terjaring Razia Protokol Kesehatan di Pasar Botania I
Beberapa orang mencibir tenaga kesehatan perempuan yang terjaring razia protokol kesehatan di Pasar Botania I Kota Batam, Selasa (3/11/2020).
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Ada yang menarik saat razia protokol kesehatan di Pasar Botania I, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Seorang tenaga kesehatan (nakes) kedapatan tidak memakai masker saat razia protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 itu.
Saat petugas memintanya untuk mengisi pendataan, beberapa orang mencibirnya akibat dianggap tak memberikan contoh baik dalam penanganan kasus Covid-19 di Kota Batam.
Berseragam putih-putih dan rambutnya yang terurai, tenaga kesehatan berjenis kelamin perempuan itu menjadi pusat perhatian banyak orang di pasar saat dirinya harus menjalani rapid test akibat melanggar.
"Seharusnya tenaga kesehatan memberi contoh yang baik. Bagaimana Covid-19 ini bisa selesai," ucap seorang petugas yang kesal melihat ulah oknum tenaga kesehatan ini, Selasa (3/11/2020).
Saat ditanya alasan tak memakai masker, tenaga kesehatan itu pun malah membentak awak media karena dianggap telah menganggu privasinya.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi pun turut berkomentar.

"Sudah kami teruskan ke rumah sakit tempat dia bekerja," ujar Didi menjawab pertanyaan TribunBatam.id.
Diketahui, tenaga kesehatan perempuan itu bertugas di salah satu rumah sakit swasta di daerah Batam Center.
Jaring 57 Warga, Dua Reaktif Rapid Test
Razia protokol kesehatan Covid-19 kembali digelar di kawasan pasar oleh Tim Terpadu Penegakan Perwako Nomor 49 Tahun 2020.
Kali ini, Pasar Botania I adalah titik sasaran razia yang digelar Selasa (3/11/2020) tersebut.
Pjs Wali kota Batam Syamsul Bahrum bersama Pjs Gubernur Kepri Bahtiar Baharuddin juga ikut dalam razia protokol kesehatan itu.
Mereka terlihat membagikan masker di area pasar tersebut.
Sementara itu, sebuah tenda tempat pemeriksaan rapid test telah didirikan di tengah razia.
Seorang pengendara motor yang tidak mengenakan masker pun langsung diberhentikan dan diminta untuk mengantri pada kursi-kursi tunggu yang disediakan.
Tim Terpadu yang terdiri dari Satpol PP, TNI, dan Polri tersebut pun segera membagikan rompi oranye bertuliskan 'Saya pelanggar protokol kesehatan Covid-19' kepada masing-masing orang yang tidak memakai masker.
Baca juga: Pjs Gubernur Kepri Tegaskan Komisioner KPU Kepri Positif Corona Tak Ganggu Pilkada Kepri
Baca juga: Ratusan Warga Brasil Gelar Protes, Tolak Vaksin Corona Buatan China, Sinovac

Para petugas pun membagikan masker kain kepada pelanggar, sembari puluhan orang yang terjaring itu satu per satu menuliskan identitas dirinya.
Kepala Satpol PP Kota Batam Salim mengungkapkan, terdapat 57 warga yang terjaring dalam razia protokol kesehatan di Pasar Botania I itu.
"Yang terjaring dilakukan rapid test oleh petugas medis dari Puskesmas Kecamatan Batam Kota.
Ada dua orang reaktif, kami suruh pulang ke rumah masing-masing dan menunggu info dari tim medis," jelas Salim.
Razia digelar dari pukul 13.30 WIB sampai 16.00 WIB dengan armada berupa 1 unit mobil Kasatpol PP.
Kemudian 2 unit lori personil Satpol PP, 1 unit bus Satpol PP, 1 unit Patwal PM, 1 unit Patwal POMAL, 1 unit mini bus TNI AU.
Lalu 1 unit lori personel Batalyon Marinir 10 SBY, 2 unit Patwal Polres, 1 unit pick Dishub, dan 1 unit mobil bak terbuka Ditpam BP Batam.(TRIBUNBATAM.id/Ichwannurfadillah/Hening Sekar Utami)