VIRUS CORONA DI BINTAN

Virus Corona di Bintan Mulai Melandai, Pasien Positif Tinggal 12 Kasus, 194 Pasien Sembuh Covid-19

Jumlah pasien sembuh Covid-19 di Bintan bertambah, setelah 2 kasus positif virus Corona dinyatakan selesai menjalani isolasi (discarded).

TRIBUNBATAM.id/SON
Ilustrasi Covid-19 - Pasien positif virus Corona di Kabupaten Bintan kini tinggal 12 kasus. Dari total 211 kasus Covid-19, terdapat 194 pasien sembuh virus Corona di Bintan. 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Jumlah kasus pasien virus Corona di Kabupaten Bintan tinggal 12 orang lagi.

Dari total 211 kasus Covid-19 per Senin 2 November 2020, terdapat 194 pasien sembuh virus Corona di Bintan.

Jumlah pasien sembuh Covid-19 ini bertambah, setelah 2 kasus Corona dinyatakan selesai menjalani isolasi (discarded).

Sementara 5 kasus diketahui meninggal dunia.

Meski angka pasien sembuh virus Corona bertambah, Kadinkes Bintan dr Gama AF Isnaeni terus mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.

Mulai dari mengenakan masker, menjaga jarak sampai mencuci tangan.

PENANGANAN COVID - Tahanan Kejari Bintan menjalani rapid test di Kantor Kejari Bintan, Selasa (27/10/2020). Rapid test dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona di Bintan.
PENANGANAN COVID - Tahanan Kejari Bintan menjalani rapid test di Kantor Kejari Bintan, Selasa (27/10/2020). Rapid test dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona di Bintan. (TribunBatam.id/Istimewa)

Untuk penanganan Covid-19, Pemkab Bintan sejak awal sudah berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder di Bintan.

"Dinas Kesehatan Bintan juga terus mengajak masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan jika beraktivitas di luar rumah," sebutnya, Selasa (3/11/2020).

Untuk menekan angka kasus Covid-19, pemerintah melalui Dinas kesehatan juga terus memantau situasi kasus Covid-19 di tengah masyarakat.

Apabila ada yang terinfeksi Covid-19 pihaknya juga langsung melakukan penanganan dan melakukan tracing terhadap warga atau keluarga yang kontak langsung dengan pasien Covid-19.

Gama menambahkan, bahwa Dinas kesehatan Bintan juga hingga kini fokus mengawasi termasuk pada penanganan terhadap masyarakat Bintan yang terkonfirmasi Positif Covid-19.

"Mudah-mudahan dengan adanya aturan Perbup dan masyarakat bisa mengikuti aturan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, kasus Covid-19 di Bintan tidak bertambah," ucapnya.

Cegah Virus Corona di Bintan

Sejak pandemi Covid-19 melanda tanah air, berbagai upaya sudah dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah hingga saat ini.

Seperti di Bintan. Pemda sudah menerapkan social distancing hingga memberi aturan agar masyarakat yang membeli makanan atau minuman di warung harus dibungkus dan dibawa ke rumah.

Hal ini untuk menghindari kerumunan masyarakat di warung lalu bersentuh satu dengan yang lain.

Upaya lain, pemerintah mewajibkan masyarakat memakai masker dan mencuci tangan dengan hand sanitizer atau sabun cuci tangan.

Segala kegiatan juga dibatasi untuk menekan bertambahnya masyarakat terpapar Covid-19.

Sejumlah stakeholder seperti kepolisian dan TNI serta Dinas Kesehatan juga gencar melakukan sosialisasi dan pengawasan agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

Tak hanya itu, pemda juga turut menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga terdampak Corona di Bintan sebanyak dua tahap.

Sebelumnya, Bupati Bintan Apri Sujadi menuturkan, ada dua tahap pendistribusian BLT di Bintan. Alokasi yang diluncurkan senilai Rp 1.800.000 untuk setiap KK.

Bantuan tersebut terhitung untuk 3 bulan mulai dari April 2020. Adapun jumlah total warga yang akan menerima setelah diverifikasi dengan program bantuan pusat sebanyak 35.560 KK.

Baca juga: UPDATE Corona di Batam: Bertambah 15 Kasus Baru, 5 Terpapar Covid-19, 10 Pasien Sembuh

Baca juga: Tak Ingin Klaster Corona Terulang, Kawasan Industri di Batam Kawal Ketat Protokol Kesehatan

RAZIA PROTOKOL KESEHATAN - Razia protokol kesehatan di Km 16 Toapaya Selatan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
RAZIA PROTOKOL KESEHATAN - Razia protokol kesehatan di Km 16 Toapaya Selatan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri. (TRIBUNBATAM.id/Alfandi)

Dari jumlah tersebut terdiri dari 26.428 KK penerima BLT Daerah yang bersumber dari APBD. Sedangkan sisanya 4.477 KK penerima BLT dari Pusat dan 4.068 KK penerima dana PKH.

Untuk data warga PKH itu akan menerima insentif Rp 200.000 per bulan dari pusat.

"Jadi akan kita subsidi melalui APBD senilai Rp 400.000 per bulan setiap KK. Sehingga total yang mereka terima akan sama dengan penerima lainnya. Total warga akan menerima senilai Rp 1.800.000 per KK untuk 3 Bulan," ujar Apri beberapa waktu lalu.

Selain penanganan perekonomian masyarakat, baru-baru ini pemerintah juga menerbitkan Peraturan Bupati Bintan nomor 52 tahun 2020 tentang penegakan disiplin protokol kesehatan.

Lewat Satpol PP dan bantuan Polri dan TNI, digelar operasi yustisi terkait sosialisi Perbup. Kegiatan sudah digelar di beberapa tempat, seperti di Bintan Timur, Tanjunguban dan beberapa daerah lainnya.

Sekda Bintan, Adi Prihantara menuturkan, Perbup nomor 52 tahun 2020 ini untuk penegakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat.

Bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bintan.

"Saat ini masih banyak masyarakat yang mengabaikan prokes. Di antaranya tidak mengunakan masker," terangnya.

Tak hanya pemerintah, kawasan wisata Lagoi juga turut mendukung Pemerintah dalam penerapan Prokes di lingkungan kawasan wisata, baik di sejumlah resor dan hotel yang ada di sana.

Sebelumnya, Group General Manager (GGM) PT BRC, Abdul Wahab menuturkan, segala kesiapan resor dan sejumlah hotel-hotel dan tempat wisata yang berada di kawasan Lagoi sudah dilakukan.

Mulai dari kesiapan petugas melayani pengunjung dengan menerapkan protokol kesehatan, sampai memastikan pengunjung merapkan protokol kesehatan di saat berkunjung di resor serta hotel ataupun tempat wisata yang ada di kawasan wisata lagoi Bintan.

Penerapan protokol kesehatan bagi penumpang yang menggunakan angkutan transportasi darat dan laut diberikan jarak.

"Salah satunya untuk bangku penumpang diberikan jarak guna mencegah mata rantai penyebaran Covid-19," terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kabupaten Bintan, dr Gama AF Isnaeni menuturkan, terkait penanganan Covid-19 sejak awal pandemi Covid-19 masuk di Bintan sudah dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan sejumlah stakeholder di Bintan.

Dinkes terus mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan jika melakukan aktivitas di luar rumah.

Untuk menekan angka kasus Covid-19, Dinkes Bintan juga terus memantau situasi kasus Covid-19 di tengah masyarakat.

Apabila ada yang terinfeksi Covid-19, segera ditangani dan dilakukan tracing terhadap warga atau keluarga yang kontak langsung dengan pasien Covid-19.

Bahkan untuk menangani kasus Covid-19 yang mengalami lonjakan di rumah sakit rujukan di RS RAT Tanjungpinang, Pemerintah Provinsi Kepri melalui Pemkab Bintan sudah menyediakan tempat karantina.

Lokasinya di Asrama Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Kepri yang berada di Ceruk Ijuk Toapaya, Kabupaten Bintan.

RAPID TEST - Tamu undangan menjalani rapid test di halaman kantor DPRD Bintan, sebelum menghadiri penyampaian visi dan misi calon Bupati Bintan, Rabu (21/10/2020)
RAPID TEST - Tamu undangan menjalani rapid test di halaman kantor DPRD Bintan, sebelum menghadiri penyampaian visi dan misi calon Bupati Bintan, Rabu (21/10/2020) (TRIBUNBATAM.ID/ALFANDI SIMAMORA)

"Jadi kalau soal penanganan Covid-19 di Bintan pemerintah dan beberapa stakeholder sudah berupaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di Bintan. Khususnya dalam hal mengajak masyarakat untuk menerapkan prokes," kata Gama.

Dinkes Bintan hingga kini juga terus melakukan pengawasan dan penanganan terhadap masyarakat Bintan yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Dari 208 kasus Covid-19, sudah 189 kasus di antaranya dinyatakan sembuh dari Covid-19.

"Mudah-mudahan dengan adanya aturan Perbup dan masyarakat bisa mengikuti aturan untuk selalu menerapkan protokol kesehatn, sehingga kasus Covid-19 di Bintan tidak bertambah," sebutnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved