BINTAN TERKINI
Hasil Pemeriksaan, Oknum Honorer Pria Pemkab Bintan Akui Video Viralnya di Pantai Trikora
Sekda Bintan menegaskan, sanksi pemecatan menanti rekan perempuan yang berstatus honorer Pemkab Bintan itu jika 3 kali dipanggil tak juga datang.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Oknum honorer Pemkab Bintan berinisial BR akhirnya memenuhi panggilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan.
Ia diminta keterangannya untuk mengklarifikasi terkait videonya bersama seorang wanita berinisial Ty yang diduga berbuat asusila di dalam mobil di tepi Pantai Trikora, Selasa (3/11).
Ty diketahui merupakan honorer Pemkab Bintan.
Dari hasil klarifikasi, BR mengaku jika pria yang ada dalam video tersebut adalah dirinya.
Keduanya diketahui sudah berkeluarga..
"Sudah dibuat berita acaranya. Baru satu orang yang datang. Sedangkan yang wanita tidak datang hari ini," ucap Sekda Bintan Adi Prihantara, Rabu (4/11/2020).

Adi mengungkapkan, hasil pemeriksaan selanjutnya dibuat berita acara yang akan diteruskan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bintan untuk diproses sesuai undang-undang kepegawaian.
Ia kemudian menegaskan akan sanksi terberat yang akan diberikan kepada wanita dalam video tersebut, jika belum juga datang untuk memberikan klarifikasi.
"Jika masih tidak juga setelah 3 kali kami panggil, maka akan dipecat," tegasnya.
Jalani Pemeriksaan Hari Ini
Oknum honorer Pemkab Bintan berinisial BR dijadwalkan mmemenuhi panggilan dari Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemkab Bintan hari ini, Rabu (4/11/2020).
Ia akan diminta keterangannya terkait berita yang beredar setelah muncul video seseorang yang diduga dirinya bersama seorang perempuan dalam sebuah mobil di tepi Pantai Trikora, Bintan, Selasa (3/11).
Pemanggilan itu dipertegas dengan surat panggilan yang ditandatangani Kasubbag TU Pimpinan Staf Ahli dan Kepegawaian yang mewakili Kabag Umum Pemkab Bintan.
Dalam surat panggilan bernomor: R/ 139/814/ XI/ 2020 tanggal 3 November 2020, oknum honorer Pemkab Bintan itu akan diminta keterangannya di ruang Kabag Umum sekira pukul 09.30 WIB.
Rencana pemanggilan yang bersangkutan itu pun, sebelumnya disampaikan Sekda Bintan Adi Prihantara.
