Rabu, 29 April 2026

SEKOLAH ONLINE

Pengertian Teknologi Wearable dan Tracking Collar, Digunakan untuk Lacak Satwa dan Peliharaan

Penggunaan Teknologi Wearable untuk satwa hingga hewan peliharaan, penjelasan hingga perangkat Tracking Collar.

Tayang:
ParentMap
Teknologi Wearable untuk Satwa dan hewan peliharaan. 

“Tidak diragukan lagi, teknologi menjadi salah satu sumber daya terbesar yang membantu kami menangkap orang-orang jahat,” kata Matthew Pritchett dari kelompok pendukung anti perdagangan satwa, Freeland Foundation.

“Para penjahat di balik perdagangan satwa liar masuk ke dalam organisasi besar yang canggih,” tambahnya.

Agar bisa mengimbangi mereka, aktivis pun mengembangkan teknologi yang dulu digunakan untuk memerangi kartel dan kelompok kejahatan.

Sebagai contoh, Wildlife Conservation Society (WCS), yang bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk mengatasi kejahatan satwa liar, menggunakan software komputer untuk memetakan jaringan kriminal dan mengekstrak data dari perangkat elektronik yang disita.

Baca juga: Dulu Dipakai Laki-laki Selama Perang, Begini Sejarah Penemuan Pembalut

Melacak jalur perdagangan  

Grup konservasi lingkungan, International Animal Rescue Indonesia (IAR), memeriksa bukti di tempat kejadian perkara (TKP) dengan bantuan barcode DNA – sebuah metode taksonomi yang bergantung pada urutan genetik pendek untuk mengidentifikasi spesies.  

Sampel jaringan dari hewan yang diculik bisa disilang dengan database kode genetik yang tersimpan. Itu bisa membantu membedakan spesies dan subspesies yang tidak terancam punah.

Misalnya, IAR sedang membangun database barcode bagi spesies kukang yang sering diburu untuk dijadikan obat.

“Jika kita memiliki hewan dengan asal usul aslinya, lalu tiba-tiba ia muncul di Jakarta, maka kita bisa membandingkan sampel genetiknya. Selanjutnya, kita bisa melacak titik perburuan dan jalur perdagangan satwanya,” papar Christine Rattel, penasihat program IAR.

Baca juga: Seikat Bunga Sambut Kesembuhan Pasien Covid-19 di Batam

Melapor via aplikasi

Meskipun ada sejumlah undang-undang yang bertujuan melindungi satwa liar Indonesia, tapi polisi dan jagawana masih kekurangan sumber daya dan pengetahuan khusus.

Inilah celah yang ingin Freeland Foundation tutupi dengan mengembangkan aplikasi WildScan.

Aparat penegak hukum dan masyarakat bisa mengklik dan swipe aplikasi melalui pertanyaan dan foto-foto yang menentukan apakah mereka melihat spesies yang dilindungi di dekatnya.

Jika iya, pengguna aplikasi bisa memotret dan melaporkan kepada pihak berwenang di seluruh dunia melalui aplikasi WildScan tersebut.

(Baca juga: Peneliti LIPI Kembangkan Alat Deteksi Kanker seperti "Test Pack")

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved