EKSPOS KASUS DI POLRES BINTAN
Polres Bintan Tangkap Pemilik Kios di Toapaya, Jual BBM Subsidi di Atas Harga Jual ke Pengecer
Pemilik kios berinisial Yt yang dibekuk Polres Bintan, mengambl BBM subsidi jenis premium dari APMS & menjual ke pengecer di atas harga yang ia beli.
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Pemilik kios di Toapaya, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri bernisial Yt alias Bc meringkuk di jeruji besi Polres Bintan.
Ia ditangkap penyidik Polres Bintan, Selasa (27/10) karena diduga menyalahgunakan BBM bersubsidi jenis premium.
Yt yang kini mendekam di sel penjara Polres Bintan itu, mengambil premium dari Agen Penyalur Minyak Subsidi (APMS), lantas menjualnya ke pengecer di atas harga yang dibelinya.
Ia membeli BBM jenis premium ke APMS dengan harga lebih kurang Rp 6.450 per liternya.
BBM bersubsidi itu kemudian ia jual ke pengecer dengan harga Rp 7.000 per liternya.
Dalam ekspos kasus di Polres Bintan itu, polisi menyita 35 jeriken.
Termasuk satu unit mobil bak terbuka sebagai barang bukti.
"BBM jenis premiun yang diambil pihak kios dari APMS ini seharusnya dijual langsung ke masyarakat.
Bukannya dijual ke pengecer untuk mengambil keuntungan," sebut Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, Selasa (3/11).
Bambang mengimbau kepada pihak APMS ataupun kios agar tidak bermain dalam hal menjual BBM jenis premium.
"Dengan pengungkapan kasus ini, kami berharap tidak ada lagi oknum pemilik kios nakal.
Kami berharap bisa membuat jera pemilik kios lainnya agar tidak menyalahgunakan penyaluran BBM subsidi jenis premium," ucapnya.
BBM di Bintan Sempat Kosong
Stok Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax di SPBU Km 16 Toapaya Selatan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri habis.
Sejumlah pengendara bermotor yang sudah datang ke SPBU terpaksa memutar arah.