PENANGANAN COVID

Sembuh Dari Corona, 15 Pegawai BPKAD Batam Dijemput Bus Trans Batam, 'Akhirnya Pulang'

Pemulangan pasien pegawai BPKAD itu bak penumpang umum yang naik bus di halte Bus Trans Batam. 15 orang dinyatakan sudah sembuh dari Corona

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/BERES LUMBANTOBING
DIJEMPUT BUS TRANS - Pemulangan pegawai BPKAD Batam setelah dinyatakan sembuh Covid-19 dari gedung Bapelkes. Mereka dijemput Bus Trans Batam, Rabu (4/11/2020) 

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Setelah 10 hari dirawat di ruang isolasi, 15 pegawai Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di Pemerintah Kota Batam, akhirnya diperbolehkan pulang.

Mereka telah dinyatakan sembuh dan sebelumnya menjalani isolasi di asrama Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Batam.

15 orang ini terdiri dari 8 laki-laki dan 7 perempuan. Mereka diangkut menggunakan Bus Trans Batam, Rabu (4/11/2020).

Tampak keceriaan terlihat di wajah mereka. Menenteng tas dan ransel, mereka langsung bergegas memasuki Bus Trans Batam bernopol BP 7028 EU.

"Alhamdulillah akhirnya pulang," ujar beberapa pasien memasuki Bus Trans Batam itu.

Baca juga: Kasus Positif Corona di Kepri Tambah 59 Orang, Mayoritas Warga Batam, Lima di Antaranya Meninggal

Baca juga: DAFTAR Riwayat Kontak 31 Pasien Covid-19 di Batam, 26 Orang Tahu Kena Corona Lewat Swab Test Mandiri

Pantauan tribunbatam.id, di antara pasien itu saling berinteraksi. Canda tawa begitu kentara. Mereka senang akan segera bertemu keluarga.

Pemulangan pasien pegawai BPKAD itu bak penumpang umum yang naik bus di halte Bus Trans Batam. Mereka berbaris, kemudian satu persatu memasuki bus.

Dari penuturan mereka, ke-15 orang ini mengaku tidak merasakan gejala apa pun. Mereka masuk kategori Orang Tanpa Gejala alias OTG.

Pemulangan pasien dari klaster BPKAD diberikan perlakuan istimewa. Petugas kesehatan memberikan sekuntum bunga pada setiap pasien yang sembuh.

Kepala Bapelkes Batam, Asep Zaenal mengatakan, pemulangan 15 pasien covid-19 dari BPKAD lantaran telah menjalani perawatan isolasi selama 10 hari.

"Itu sudah aturan dan ketentuan Permenkes. Jadi pasien covid-19 cukup menjalani perawatan 10 hari di rumah sakit, lalu dipulangkan," ujarnya.

Namun, lanjut dia masa perawatan isolasi pasien tak berhenti setelah dipulangkan. Mereka wajib isolasi mandiri selama 5 hari lagi di rumah.

Sembuh Corona, Pegawai BPKAD Batam Dipulangkan

Sebelumnya diberitakan, Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Kota Batam, Rabu (4/11/2020) pagi akan memulangkan 17 orang pasien covid-19 yang telah dinyatakan negatif dan sembuh.

Dari 17 orang daftar pasien yang akan menjalani pemulangan, 11 orang diantaranya pegawai Dinas Badan Pemeriksa Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) kota Batam.

Kepala Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Batam, Asep Zaenal mengatakan 17 pasien itu pagi ini akan dipulangkan dari asrama Bapelkes.

"Insya Allah, hari ini akan ada pemulangan yang dinyatakan sehat sebanyak 17 orang, diantara nya dari BPKAD Kota Batam 11 orang," ujarnya.

Pemulangan, kata dia jam 10:00 WIB.

Dengan adanya pemulangan ini, kata dia, Bapelkes pun tinggal merawat 81 orang pasien.

Sejak dioperasikan Jumat (30/10/2020) untuk menampung pasien Covid-19, sudah ada 98 pasien yang mendapat perawatan. (Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved