PENANGANAN COVID
Cegah Penyebaran Virus Corona, TNI & Polri di Karimun Bagikan Masker di Pulau Buru
Personel TNI/Polri membagikan masker ke sejumlah penumpang hingga kru kapal di Pulau Buru Karimun untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Bukan hanya di darat, upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri juga menyasar ke pengguna transportasi laut.
Anggota TNI/Polri dan Kelurahan Buru membagikan masker di sejumlah pelabuhan di Karimun, Kamis (5/11/2020).
Awalnya petugas membagikan masker kepada kru kapal dan penumpang di Pelabuhan Sri Tanjung Gelam atau KPK di Karimun.
Petugas naik ke atas speedboat yang akan berangkat dan membagikan masker ke setiap penumpang.
Selanjutnya petugas bergerak ke Pelabuhan Kecamatan Buru.
Di pelabuhan utama Pulau Buru tersebut, petugas membagikan masker kepada porter dan tukang ojek pelabuhan.
Dalam kegiatan petugas memberikan sosialisasi dan imbauan terkait penerapan protokol kesehatan bagi pengguna transportasi laut.

"Tetap jaga protokol kesehatan sebagaimana imbauan pemerintah. Seperti pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak," kata Danlanal TBK selaku Ketua Satgas Laut Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Karimun, Letkol Laut (P) Maswedi melalui, Danposmat Buru Peltu Kom Edi Wiyono.
Edi Wiyono juga mengingatkan pengguna jasa laut untuk berhati-hati dalam pelayaran. Pasalnya belakangan ini cuaca ekstrem kerap melanda Kabupaten Karimun. Bahkan beberapa waktu lalu, sebuah speedboat penumpang kandas karena tertiup angin kencang.
"Sebelum berlayar, agar memperhatikan cuaca. Jika cuaca buruk, agar menunda keberangkatan hingga cuaca aman atau reda.
Jika dalam pelayaran cuaca tiba-tiba buruk, maka segera berlindung di perairan yang aman," ujar Edi.
Selain itu Edi juga berpesan agar pengguna transportasi laut untuk tidak mengabaikan peralatan navigasi atau pun alat keselamatan.
"Baik kapal maupun speed boat agar dilengkapi peralatan navigasi, serta membawa alat keselamatan berlayar seperti life jacket, elampung dan HP aktif guna komunikasi cepat," pesan Edi.
TNI-Polri Kompak Serukan Protokol Kesehatan
Sosialisasi penerapan protokol Covid-19 di Kabupaten Karimun kian gencar di seluruh wilayah.
Seperti yang dilakukan oleh jajaran Kodim 0317/TBK di Kecamatan Buru bersama jajaran Polsek Buru.
Kedua instansi ini bersinergi mengkampanyekan pencegahan Covid-19 ke masyarakat, Selasa (3/11/2020).
Dengan membentangkan spanduk, TNI-Polri menyampaikan imbauan kepada warga yang ditemui. Para petugas juga membagi-bagikan masker kepada warga yang tidak memakainya.

Babinsa Kelurahan Buru, Kecamatan Buru, Koramil 01/Balai Karimun, Sertu Dedi mengatakan peran aktif masyarakat adalah hal utama dalam memutus penyebaran wabah virus dari Wuhan, Republik Rakyat China itu.
"Peran yang paling utama itu ada di masyarakat. Agar mereka sadar mematuhi anjuran-anjuran pemerintah," kata Dedi.
Sangat disayangkan Dedi, apabila masih acuh dengan Covid-19 ini. Terlebih sosialisasi terus digerakkan oleh berbagai pihak.
"Bagaimanapun kita selalu tetap mengingatkan masyarakat," tambahnya.
Diingatkan Dedi, di tengah pandemi masyarakat harus membudayakan penggunaan masker, cuci tangan dan menjaga jarak.
"Sosialisasi ini penting kita lakukan untuk menggugah perilaku masyarakat," ujarnya.
Razia Protokol Kesehatan di Pulau Kundur
Operasi Yustisi terkait penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Karimun dilaksanakan hingga luar Pulau Karimun Besar.
Seperti Tim Terpadu Gugus tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Karimun melaksanakan Operasi Yustisi di Pulau Kundur, Selasa (3/11/2020).
Dimana TNI-Polri dan Satpol PP mendisiplinkan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan di Kecamatan Kundur Utara.
Petugas menggelar operasi di tiga titik, yaitu di jalan Hang Tuah Kelurahan Tanjungberlian, Pelabuhan Tanjung Berlian dan simpang Tugu Nenas Jalan Jendral Sudirman Kundur Utara.
Hasilnya petugas menjaring belasan warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.
Pulau Kundur sebelumnya sempat menjadi sorotan karena jumlah kasus Corona.
Kasus Covid-19 di sana bahkan masuk sebagai klaster Kundur.
"Dalam operasi ini ada 15 yang terjaring karena tidak menerapkan protokol kesehatan.
Mereka selanjutnya kami berikan teguran tertulis dan teguran lisan," kata Kapolsek Kundur Barat dan Utara AKP Eddy Suryanto.
Eddy menyebutkan para pelanggar tidak dikenai denda ataupun sanksi sosial membersihakan fasilitas umum.
Pasalnya para pelanggar membawa masker namun tidak memakainya.
"Mereka membawa masker tapi tidak dipakai. Hanya beberapa persen saja yang tidak dipakai dengan alasan kalau pake masker terus, sesak napas.
Sehingga mereka kita hanya berikan sanksi tertulis dan lisan saja," sebutnya.
Dijelaskan Eddy, Operasi Yustisi dilaksanakan menegakan penerapan peraturan Bupati Karimum Nomor 49 tahun 2020 tentang disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Untuk keseluruhan, menurut Eddy, kesadaran masyarakat di Kundur Utara dalam nenerapkan protokol kesehatan, termasuk memakai masker diperkirakan mencapai 80 persen.
Namun meski demikian, Operasi Yustisi tetap dilaksanakan agar masyarakat semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19.
"Tujuannya agar masyarakat lebih disiplin, untuk kesehatan bersama. Kegiatan ini juga kita sekaligus sosialisasikan kepada masyarakat agar mengetahui Perbup yang telah ada ini," sebutnya.(TribunBatam.id/Elhadf Putra)