BINTAN TERKINI
Ini Pengakuan Oknum Pegawai Pemkab Bintan yang Kepergok Dalam Mobil di Pantai Trikora
Pria berinisial BR oknum pegawai Pemkab Bintan yang kepergok dalam mobil di Pantai Trikora akhirnya mengakui perbuatannya
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan akhirnya memanggil oknum pegawai Pemkab Bintan yang kepergok berbuat asusila dalam mobil di Pantai Trikora pada Selasa (3/11/2020).
Dalam pemanggilan tersebut, hanya pria berinisial BR yang memenuhi surat panggilan tersebut.
Sementara dari pihak wanita tidak terlihat datang memenuhi panggilan.
Dari hasil klarifikasi, BR mengaku jika pria yang ada dalam video tersebut adalah dirinya.
Keduanya diketahui sudah berkeluarga..
"Sudah dibuat berita acaranya. Baru satu orang yang datang. Sedangkan yang wanita tidak datang hari ini," ucap Sekda Bintan Adi Prihantara, Rabu (4/11/2020).
Mereka diminta keterangannya untuk mengklarifikasi terkait videonya bersama seorang wanita berinisial Ty yang diduga berbuat asusila di dalam mobil di tepi Pantai Trikora, Selasa (3/11).
Ty diketahui merupakan honorer Pemkab Bintan.

Adi mengungkapkan, hasil pemeriksaan selanjutnya dibuat berita acara yang akan diteruskan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bintan untuk diproses sesuai undang-undang kepegawaian.
Ia kemudian menegaskan akan sanksi terberat yang akan diberikan kepada wanita dalam video tersebut, jika belum juga datang untuk memberikan klarifikasi.
"Jika masih tidak juga setelah 3 kali kami panggil, maka akan dipecat," tegasnya.
Jalani Pemeriksaan Hari Ini
Oknum honorer Pemkab Bintan berinisial BR dijadwalkan mmemenuhi panggilan dari Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemkab Bintan hari ini, Rabu (4/11/2020).
Ia akan diminta keterangannya terkait berita yang beredar setelah muncul video seseorang yang diduga dirinya bersama seorang perempuan dalam sebuah mobil di tepi Pantai Trikora, Bintan, Selasa (3/11).
Pemanggilan itu dipertegas dengan surat panggilan yang ditandatangani Kasubbag TU Pimpinan Staf Ahli dan Kepegawaian yang mewakili Kabag Umum Pemkab Bintan.
Dalam surat panggilan bernomor: R/ 139/814/ XI/ 2020 tanggal 3 November 2020, oknum honorer Pemkab Bintan itu akan diminta keterangannya di ruang Kabag Umum sekira pukul 09.30 WIB.
Rencana pemanggilan yang bersangkutan itu pun, sebelumnya disampaikan Sekda Bintan Adi Prihantara.

"Yang bersangkutan akan kami panggil untuk diminta keterangannya," ucapnya, Selasa (3/11) kemarin.
Ia membenarkan jika identitas pria dalam mobil warna putih di tepi Pantai Trikora, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri berstatus honorer Pemkab Bintan.
Sementara identitas perempuan belum di ketahui.
Digerebek Warga, Viral di Media Sosial
Pantai Trikora di Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri dibuat heboh.
Itu setelah ada laki-laki dan perempuan di dalam satu unit mobil warna putih yang diduga berbuat mesum di tepi pantai itu.
Video warga yang menggerebek mereka berdua yang berpakaian dinas lengkap dengan logo Pemkab Bintan itu viral di media sosial.
Dari video yang diketahui terjadi pada Selasa (3/11/2020) pagi, baik laki-laki dan perempuan itu langsung kaget ketika sejumlah pemuda mendekati mobil dan melihat dari dekat ke dalam mobil.
Pria dalam video itu tampak panik, sambil menaikkan celananya.
Ia buru-buru pindah ke kursi kemudi untuk berusaha kabur.
Sementara si perempuan berusaha menutupi layar kamera yang menyorotnya.
"Tadi pas kepergok sama warga, langsung kabur tancap gas dia," ujar seorang warga, Agus kepada TribunBatam.id.
Dari video yang berdurasi 33 detik itu, terlihat mobil yang dikendarai pasangan itu berwarna putih dengan plat BP 1582 BE.
Sekda Bintan Adi Prihantara pun ketika dikonfirmasi terkait hal ini.
Adi mengaku, belum mendapatkan kabar terkait hal itu.
"Astagfirullah saya belum mendapatkan informasi itu. Nanti kami cari tahu informasi lebih lanjut terkait hal itu.
Belum ada mendapatkan kabar itu. Saya akan pastikan lagi terkait beredarnya video itu," ungkapnya.
Menurutnya, jika benar orang dalam video tersebut merupakan ASN Pemkab Bintan, maka akan ada sanksi yang menanti mereka.
"Kami tak segan-segan akan berikan sanksi, karena itu sudah mencoreng nama baik ASN Pemkab Bintan," sebutnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)