Unggahan Video Jalan Rusak di Facebook Berujung ke Kantor Polisi, Kapolsek Sebut Melindungi
Unggahan mengenai jalan rusak di desanya mengantarkan seorang pemuda menginap di kantor polisi
Unggahan Video Jalan Rusak di Facebook Berujung ke Kantor Polisi, Kapolsek Sebut Melindungi
TRIBUNBATAM.ID - Unggahan mengenai jalan rusak di desanya mengantarkan seorang pemuda menginap di kantor polisi.
Postingan mengenai jalan rusak yang diunggah di media sosial Facebook oleh akun Badry Aldiansyah itu kemudian viral.
Baca juga: Kabar Baik, Dinas PU Bintan Mulai Perbaiki Jalan Rusak di Demang Lebar Daun, 2 Alat Berat Diturunkan
Baca juga: 2 Alat Berat Diturunkan, Perbaikan Jalan Rusak di Jalan Demang Lebar Daun Bintan ke Kampung Siantan

Pemilik akun adalah warga Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten.
Rinaldi, kakak ipar pemilik akun tersebut mengatakan, adik iparnya dibawa ke kantor polisi pada Selasa (3/11/2020) malam.
Baca juga: Viral Ibu Hamil Terpaksa Ditandu 7 Km karna Jalan Rusak, Namun Tragis Bayinya Meninggal di Kandungan
Baca juga: Jalan Rusak, Ibu Hamil Terpaksa Ditandu Sejauh 7 Km, Namun Tragis Bayinya Meninggal di Kandungan
"Sekitar jam 20.00 adik saya dibawa ke Balai Desa Barunai, dikawal RT, ada polisi juga, lalu dibawa ke kantor polisi.

Di balai desa kepala desa bilang alasannya diamankan takut diamuk massa," kata Rinaldi dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (4/11/2020).
Baca juga: Musim Hujan Banyak Jalan Rusak di Batam, Kebanyakan Jalan yang Baru di Aspal
Rinaldi mengatakan, tidak melihat ada tanda-tanda masyarakat yang marah karena postingan yang dibuat oleh adik iparnya.
Justru kata dia, malah banyak masyarakat yang mendukung karena sejak dahulu mengeluh jalan di desanya rusak.
Baca juga: Warga Keluhkan Jalan Rusak ke Arah Pelabuhan Sri Payung di Tanjungpinang!
Baca juga: VIRAL DI MEDSOS - Protes Jalan Rusak, Remaja Ini Bikin Pemotretan Model di Kubangan Air
Status yang dibuat oleh adik iparnya, kata Rinaldi, berisi keluhan soal jalan rusak hingga ibu hamil yang hendak melahirkan saja harus ditandu menggunakan bambu dan sarung.
Saat ini Rinaldi mengatakan, adik iparnya berada di Polsek Panggarangan.

Pihaknya sedang mengupayakan untuk membawa pulang yang bersangkutan.
Khawatir diamuk massa
Sementara Kapolsek Panggarangan AKP Rohidi mengatakan, pemilik akun Badry Aldiansyah dititipkan di kantor polsek oleh kepala desa lantaran khawatir diamuk massa.
"Bukan diamankan, tapi dilindungi agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pihak warga yang pro ke kepala desa dengan pihak yang sebaliknya," kata AKP Rohidi dihubungi melalui sambungan telepon.
Baca juga: Warga Keluhkan Jalan Rusak ke Arah Pelabuhan Sri Payung di Tanjungpinang!