PILKADA BINTAN
Bawaslu Bintan Perketat Pengawasan, Gandeng Forum RT/RW Cegah Pelanggaran Pilkada Bintan
Bawaslu Bintan memberi pemahaman kepada forum RT/RW untuk berperan aktif dalam melaporkan jika ada indikasi pelanggaran di Pilkada Bintan.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Bawaslu Bintan terus memperketat pengawasan selama tahapan Pilkada Bintan.
Bertempat di salah satu resort di kawasan Lagoi, Bawaslu Bintan menggandeng perwakilan forum RT dan RW untuk mengawasi adanya pelanggaran selama Pilkada Serentak di Bintan itu.
Sosialisasi pada Kamis (5/11) kemarin itu, bertujuan untuk mengajak perangkat RT/RW turut terlibat dalam mengawasi tahapan pelaksanaan Pilbup Bintan, termasuk mencegah terjadinya pelanggaran di wilayahnya.
"Melalui adanya kegiatan ini, kami bisa saling bertukar informasi.
Tapi kami berharap peran aktif RT/RW ikut mengawasi pelaksanaan pilkada dan mencegah terjadinya pelanggaran,” tuturnya.
Dalam pertemuan itu, Febriadinata juga memberikan pengetahuan ke RT/RW terkait pelaksanaan tahapan Pilkada Bintan yang sudah berjalan, termasuk yang akan berlangsung.

Adapun pembekalan yang diberikan terhadap RT/RW terkait pengetahuan mulai regulasi pelaksanaan kampanye yang dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu maupun peserta pemilu.
"Tak hanya itu, kami juga memberikan pembekalan aturan larangan dalam kampanye dan sanksi pidana yang diatur jika melanggar ketentuan,” ucapnya.
Febriadinata menambahkan, alasan Bawaslu Bintan melibatkan RT/RW, karena mereka wakil dari masyarakat yang dipilih masyarakat di tempat tinggalnya.
Sehingga diharapkan dapat memberikan informasi yang positif terhadap pelaksanaan Pilkada di masa pandemi Covid-19.
Nah oleh karena itu kita berharap RT/RW turut bersama Bawaslu menjaga pelaksanaan pemilihan kepala daerah di wilayahnya masing-masing," ucapnya.
Bawaslu Bintan Rapid Test Anggotanya Cegah Corona
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bintan kembali merapid test seluruh pengawas di Pilkada Bintan.
Pelaksanaan rapid test di gelar di Kantor Bawaslu Bintan itu rencananya diikuti 149 orang.
Namun yang hadir dan menjalani tes cepat itu sebanyak 112 orang.
Sedangkan yang tidak hadir ada sebanyak 37 orang. Adapun alasan ketidak hadiran 37 orang pengawas ini dikarenakan ada tugas pengawas yang tidak bisa ditinggalkan sehingga nanti akan dijadwalkan kembali.
"Dari 112 yang sudah menjalani rapid test hari ini, seluruhnya hasilnya non reaktif," ungkap Ketua Bawaslu Bintan, Febriadinata, Kamis (5/11/2020).
Ia menjelaskan kegiatan ini merupakan anggaran dari Bawaslu Provinsi Kepri untuk seluruh jajaran pengawas di seluruh wilayah Kepri.
Baca juga: Disdukcapil Bintan Kebut Rekam Data Pemilih Pemula Demi Sukseskan Pilkada Bintan
Baca juga: Antisipasi Corona, Bawaslu Rapid Test Anggotanya Jelang Pilkada Bintan, 112 Orang Non Reaktif

Begitu juga untuk petugas yang merapid test yang ditunjuk langsung oleh Bawaslu Kepri.
Rapid test menurutnya dilakukan kepada seluruh jajaran pengawas dari tingkat Kabupaten, Panwascam dan pengawas kelurahan dan desa.
Ia menegaskan, rapid test ini merupakan tahapan yang sudah terjadwal sebelumnya.
"Jadi tidak ada kaitannya dengan komisioner KPU Kepri yang positif Corona," tegasnya.
Febriadinata juga tidak lupa mengimbau kepada pengawas Pilkada di tingkat Kabupaten, kelurahan hingga desa untuk selalu menerapkan protokol kesehatan saat melaksanakan tugas dilapangan.
Hal ini guna menekan penyebaran Covid-19 ditengah-tengah masyarakat.
"Yakni harus menerapkan 3 M, yakni mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker," ucapnya.
Empat PPDP Sempat Reaktif
Sebanyak 348 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri mengikuti rapid test massal.
Rapid test massal dilakukan di enam Puskesmas se-Kabupaten Bintan.
Dari ratusan PPDP itu, 4 petugas diketahui reaktif saat dirapid test.
Temuan ini saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan menggelar rapid test massal di 6 Puskesmas se-Bintan, Selasa (14/7/2020).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bintan, dr Gama AF Isnaeni membenarkan 4 PPDP yang reaktif tersebut.
Mereka di antaranya 3 PPDP dari Kecamatan Teluk Sebong, serta 1 PPDP dari Kecamatan Toapaya.
"Keempatnya kami rujuk untuk penanganan selanjutnya," terangnya.

Komisioner KPU Bintan, Rusdel menjelaskan, rapid test massal dilaksanakan untuk memastikan PPDP yang akan bertugas melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk keperluan Pilkada Serentak tahun ini.
Nantinya, PPDP akan bertugas melakukan pencocokkan dan penelitian (coklit) data pemilih sejak tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus 2020.
Rusdel menambahkan, bahwa pelaksanaan rapid test serentak dilaksanakan di 6 Puskesmas.
Adapun Puskesmas itu berada di Puskesmas Kawal, Kijang, Tanjunguban, Tambelan, Teluk Sasah dan Teluk Sebong.
"Rapid test digelar untuk memastikan PPDP bebas dari paparan Covid-19," ungkapnya.
Selain 348 PPDP, pihaknya akan merapid test 153 Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan/desa serta 30 panitia pemilihan kecamatan (PPK) se-Bintan.
"Jadi saat ini hanya khusus PPDP saja, sedangkan PPS dan PPK menyusul," ucapnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)