BATAM TERKINI
INI Daftar Harga Tanah Paling Mahal dan Paling Murah di Batam, Termahal Rp 12.209.633 per M²
Proses penentuan Zona Nilai Tanah (ZNT) tersebut berasal dari survei terhadap 387 titik sampel di wilayah mainland Kota Batam.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Badan Pertanahan Nasional telah meluncurkan pembaruan Zona Nilai Tanah (ZNT) di Kota Batam, Kamis (5/11/2020) lalu.
Kendati pandemi Covid-19 masih berlangsung, nyatanya nilai tanah di wilayah Kota Batam mengalami peningkatan hingga 17,37 persen.
Kepala Kantor Kementerian ATR/BPN Batam, Memby Untung Pratama, menjelaskan proses penentuan ZNT tersebut berasal dari survei terhadap 387 titik sampel di wilayah Mainland Kota Batam.
Angka sampel ini melebihi target awal yang diperkirakan hanya 350 titik sampel dengan pemetaan 128 zona.
Data ini dapat diakses secara digital dengan menggunakan aplikasi.
"Ke depan data ZNT ini dapat dibuka sebagai informasi publik," ujar Memby.
Pihaknya membeberkan, nilai tanah terbaru yang telah ditetapkan mencapai harga yang variatif.
Zona nilai tanah terendah berlokasi di Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk dengan harga Rp 510.257 per m².
Baca juga: DAFTAR Pencapaian Kinerja BP Batam Selama 2020, Soal Lahan hingga Pelabuhan
Sedangkan, zona tertinggi berada di wilayah Sukajadi, Kecamatan Batam Kota, dengan harga Rp 12.209.633 per m².
Penentuan zona ini mempertimbangkan indikasi zona pertanian dan non pertanian, kawasan yang dekat dengan jalan, serta kawasan yang dipengaruhi fasilitas sosial dan fasilitas umum
"Penentuan sampel menggunakan certified random sampling dan wawancara, agar kita mengetahui nilai riil tanah tersebut. Pertimbangannya, kita tidak ingin memberatkan masyarakat, atau pun merugikan negara," tambah Memby. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/0511kepala-bpn-batam-memby-untung-pratama.jpg)