Konsesi ATB Berakhir, Kerjasama Pelayanan Air Bersih Warga Hinterland dan Ruli Turut Berakhir

Kendati wilayah kerja ATB hanya dibatasi untuk pulau Batam, namun perusahaan juga turut mendistribusikan air bersih ke sejumlah pulau di luar Batam.

TribunBatam.id/Istimewa
Kerjasama pelayanan air bersih ke wilayah hinterland akan berakhir seiring berakhirnya konsesi ATB dengan BP Batam. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM – Pelayanan air bersih oleh PT Adhya Tirta Batam (ATB) akan berakhir pada 14 November 2020 mendatang.

ATB telah memberikan pelayanan air bersih terbaik selama 25 tahun.

Namun setelah berakhir, sejumlah keunggulan dan pelayanan yang selama ini diberikan ATB akan berhenti.

Salah satu pelayanan yang berhenti pasca berakhirnya konsesi dengan ATB adalah pelayanan air bersih ke wilayah hinterland.

Selama ini, kendati wilayah kerja ATB hanya dibatasi untuk pulau Batam, namun perusahaan juga turut mendistribusikan air bersih ke sejumlah pulau di luar Batam.

ATB telah dipercaya untuk melayani kebutuhan air bersih di Pulau Batam sejak tahun 1995.

Sebenarnya, perusahaan hanya diizinkan beroperasi di pulau utama (main land). Namun, dalam perkembangannya kebutuhan air bersih di sejumlah pulau juga mendesak.

Akhirnya, untuk menjawab kebutuhan tersebut, ATB merumuskan sebuah program.

Perusahaan bekerjasama dengan Pemerintah Kota Batam untuk menyalurkan kebutuhan air bersih ke pulau-pulau sekitar.

ATB menyediakan 2 meter induk. Salah satunya terletak di Kampung Tua Tiangwangkang yang melayani sekitar 430 sambungan di Pulau Akar, Pulau Lance dan Pulau Panjang.

Sementara meter induk lainnya ada di Pelabuhan Sagulung dan melayani 546 sambungan di Pulau Buluh.

Namun, kerjasama penyaluran air bersih ke wilayah hinterland tersebut harus berakhir seiring dengan habisnya kontrak konsesi ATB dengan BP Batam.

ATB tidak bisa lagi melanjutkan program tersebut.

“Kami memohon maaf, karena tidak bisa lagi melayani kebutuhan air bersih di pulau-pulau sekitar Batam,” ujar Head of Corporate Secretary ATB, Maria Jacobus.

Selain distribusi air bersih ke hinterland, kerjasama pengelolaan kios air yang melayani kebutuhan air bersih bagi masyarakat yang tinggal di lahan tanpa legalitas. Setidaknya 85 kios air yang melayani 50 ribu warga akan berhenti beroperasi pada 15 November mendatang.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved