Jumat, 24 April 2026

Kronologi Detik-detik Hakim Haposan Meninggal Mendadak Saat Sidang Sengketa Pilkada Sergai

Hakim Haposan wafat saat sidang sengketa Pilkada Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) tengah berjalan.

TRIBUN MEDAN / ist
Hakim Mula Haposan Sirait, meninggal dunia saat menjalani sidang PT TUN Medan, Kamis (5/11/2020). 

Penulis: Anne Maria

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Suasana sidang sengketa Pilkada Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mendadak heboh.

Sidang yang berlangsung Kamis (5/11/2020) itu dihebohkan dengan kondisi Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan, Mula Haposan Sirait.

Ia seketika meninggal dunia di ruang sidang hari itu.

Hakim Haposan wafat saat sidang sengketa Pilkada Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) tengah berjalan.

Dalam perkara tersebut, Hakim Haposan bertindak sebagai hakim anggota.

Keluhan itu disampaikan Haposan kepada rekan kerjanya, Budi yang merupakan Humas PTTUN Medan sekaligus Ketua Majelis Hakim perkara sengketa Pilkada Sergai.

Dikatakan Budi, bahwa hakim Haposan mengeluhkan penyakitnya yang diduga kambuh.

"Dia memang sebelumnya ada mengeluhkan kepada saya, berat badannya menurun," ujarnya kepada Kamis malam.

Namun, saat disuruh untuk istirahat, Mula Haposan menolak dan menyatakan dirinya sehat-sehat saja.

"Sudah sempat saya bilang, kalau kurang sehat istirahat, namun ia mengatakan dirinya sehat-sehat saja," ungkapnya.

Ia mengatakan, almarhum memiliki beberapa penyakit bawaan yang memang sudah cukup lama diidap.

"Penyakitnya gula, jantung, dan sebagainya, saya lupa. Tapi dia dibantu dengan obat," katanya.

Ia pun menyayangkan rekannya tersebut yang menomorduakan penyakitnya.

"Sehingga dia tadi meninggal pada pukul 11.45 WIB, seingat saya kami mau istirahat untuk salat dan makan," katanya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved