VIRUS CORONA DI ANAMBAS
Pasien Positif Corona di Anambas Jadi Tiga Orang, Bertambah Dua Kasus Baru
Pasien 02 dan 03 Covid-19 di Anambas ini berinisial Al (38) dan S (49). Seorang di antaranya punya riwayat kolesterol
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Dua orang kembali terkonfirmasi positif Covid-19 di Anambas, Jumat (6/11/2020) lalu.
Ini hanya selang sehari pasca kasus perdana positif Covid-19 diumumkan di Anambas, Kamis (5/11/2020).
Dengan begitu, kini total pasien positif Covid-19 di Anambas sudah tiga orang.
Sebelumnya, seorang personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Anambas berinisial BN (37) terkonfirmasi positif Covid-19.
Ia menjadi pasien 01 di Anambas. Menyusul hari berikutnya, ada penambahan dua kasus baru dan tercatat sebagai kasus 02 dan 03 Covid-19 di Anambas.
Baca juga: Kasus Perdana, Seorang PNS di Anambas Terpapar Corona Setelah Pulang dari Natuna
Dua pasien baru positif Covid-19 itu berinisial Al (38) tahun dan S (49) tahun.
Keduanya menjadi pasien terkonfirmasi positif virus Corona di Anambas nomor kasus 02 dan 03.
Tim gugus tugas percepatan penanganan covid 19 menyebutkan bahwa 2 orang pasien terkonfirmasi positif covid 19 ini merupakan hasil temuan kasus baru.
Saat ini 2 pasien positif Covid-19 itu menjalani isolasi mandiri di RSUD tarempa.
sementara itu diketahui pasien 03 inisial S (49) tahun memiliki riwayat penyakit kolesterol.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di laboratorium RSUD tarempa hasilnya positif," ujar Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Covid-19, Sahtiar, Jumat.

Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas akan menelsuri kepada orang yang berkontak langsung dengan pasien tersebut.
Apabila ditemukan kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di RSUD Tarempa.
"Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru.
Protokol kesehatan ini agar bisa diterapkan saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah atau keluarga yang tidak satu rumah sehingga cluster keluarga dan cluster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama," tegasnya.
Virus Corona Serang Anambas
Virus Corona menyerang Kabupaten Kepulauan Anambas.
Rekor nihil kasus positif Covid-19 harus berakhir setelah satu pasien berinisial BN (37) yang bertugas di Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kepulauan Anambas positif Covid-19.
Tidak hanya menyerang personel Satpol PP di Anambas.
Virus Corona dikabarkan menyerang salah seorang anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas berinisial AN.
Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Sahtiar mengungkapkan jika AN tidak masuk data kasus positif di Anambas.
Sekda Anambas itu menegaskan, jika yang bersangkutan positif virus Corona saat berada di luar Anambas.
"Untuk anggota DPRD itu kami belum berani kasih rilis, karena kasusnya bukan di Anambas.
Kami tidak bisa merilis berita kalau kasusnya di tempat lain," ujar Sahtiar, Jumat (6/11/2020).
Ia juga mendapatkan informasi, bahwa benar ada anggota DPRD Anambas yang positif Covid-19.
"Jadi kami tidak bisa menyampaikan berita itu secara resminya, karena itu berada di luar daerah kita," jelasnya.
Baca juga: Corona Serang Anambas, Setelah Satpol PP Positif Covid-19, Anggota DPRD Dikabarkan Positif Corona
Baca juga: 12 Pasien Corona Asal Karimun di RSKI Covid-19 Bakal Pulang Hari Ini, Total Kirim 40 Pasien

Lanjutnya, ia akan segera mengevaluasi bersama tim gugus tugas langkah apa yang selanjutnya akan dilakukan terhadap penanganan dan penyebaran Covid-19 tersebut.
"Saya juga mengimbau kepada masyarakat, mari sama-sama memberikan pengertian agar berhati-hati.
Saat ini masker menjadi kunci utama dalam pencegahan Covid-19," tegasnya.
Sekolah Bakal Terapkan Belajar dari Rumah
Gugus Tugas Covid-19 Anambas langsung bergerak setelah satu warganya berinisial BN (37) menjadi pasien pertama positif virus Corona.
Sejumlah sekolah di Pulau Siantan rencananya kembali menerapkan belajar secara daring atau belajar dari rumah selama tiga hari.
Ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Corona di tempat sekolah.
Apalagi istri BN yang merupakan personel Satpol PP Pemkab Anambas, berprofesi sebagai guru pada salah satu sekolah di Kecamatan Siantan.
Meski pun dari hasil pemeriksaan, istri dan anak BN negatif Corona.
"Kami juga tidak tahu kenapa hasilnya negatif.
Yang jelas, upaya kami sesuai dengan standar prosedur. Kalau ada ditemukan sekolah boleh meliburkan. Itu kebijakan kepala sekolahnya," ungkap Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kepulauan Anambas, Nurman, Jumat (6/11/2020).
Nurman menegaskan, tidak semua sekolah yang melakukan belajar daring.
Untuk sekolah yang ingin melakukan belajar daring atau libur diberi waktu selama 3 hari.
Penerapan ini mulai berlaku setelah mendapat surat resmi dari gugus tugas Covid-19 Anambas.
Disdikpora Anambas akan mengusahakan agar anak dan istri pasien positif 01 Covid-19 Anambas untuk tidak ke sekolah terlebih dahulu.
Istri BN sendiri diketahui merupakan guru di salah satu sekolah yang ada di Kecamatan Siantan.
"Kalau untuk dia nanti kita beri libur itu seminggu, tapi untuk sekolah hanya tiga hari saja," kata Nurman.
Adapun sejumlah sekolah yang akan menerapkan belajar dari rumah selama 3 hari di antaranya, TK Pembina, TK Al-Qur'an, SDN 001 Tarempa, SDN 002 Tarempa.
Kemudian SDN 003 Tarempa, SDN 004 Bukit Tambun, SDN 005 Antang, SDN 006 Tanjung, SDN 007 Sesak, SDN 008 Dusun.
Lalu SDN 009 Rekam, SDN 008 Arung Hijau, SMPN 1 Siantan, SMPN 2 Siantan, SMPN 3 Sesak, SMPN 4 Dusun, SMPN 5 Bukit Tambun, dan SMPN 5 Arung Hijau.(TribunBatam.id/Rahma Tika)