Statusnya Tunggu SK Naik Pangkat ke MA, Ajal Jemput Hakim Haposan Saat Sidangkan Sengketa Pilkada
Peristiwa langka sekaligus membawa duka untuk Mahkamah Agung. Hakim PT TUN Medan, Mula Haposan Sirait meninggal saat berlangsung persidangan
Ia pun menyayangkan rekannya tersebut yang menomorduakan penyakitnya.
"Sehingga dia tadi meninggal pada pukul 11.45 WIB, seingat saya kami mau istirahat untuk salat dan makan," katanya.
Meninggal usai bertanya kepada saksi
Masih menurut Budi, hakim Haposan meninggal dunia ketika persidangan sedang berlangsung.
Dalam keterangan Ketua Majelis, Budi, hakim Haposan sempat memberikan beberapa pertanyaan kepada saksi-saksi yang hadir dalam persidangan.
"Dia sempat memberikan beberapa pertanyaan kepada saksi di sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Serdangbedagai," ujar Budi saat dihubungi, Kamis (5/11/2020).
Namun, setelah dijawab saksi, Haposan tidak menyambung lagi pertanyaannya.
"Pas dijawab, dia sudah enggak nyambung.
Jadi pas saya lihat ke samping, pandangannya sudah kosong," ujar Budi.
Budi yang saat itu menjadi ketua majelis, langsung menskors sidang.
Ia menduga rekannya tersebut terkena serangan jantung.
"Sidang langsung saya skors dan dalam hati saya mengatakan bahwa ini serangan jantung," ujarnya.
Karena sudah begitu, Haposan dibawa ke rumah sakit terdekat namun nyawanya sudah tidak tertolong.
"Dibawa ke Rumah Sakit Haji, jadi itu rumah sakit terdekat.
Tapi sampai di sana tidak tertolong lagi," katanya.