BATAM TERKINI

TAK Ada Lagi Bebas Visa, WNA Datang ke Indonesia Wajib Ada Penjamin dengan Dana 10 Ribu Dolar AS

Saat ini, bagi WNA yang datang ke Indonesia termasuk ke Batam wajib memiliki visa kunjungan. Sebab saat ini sudah tidak ada bebas visa.

TribunBatam.id/Leo Halawa
PELABUHAN BATAM CENTRE - Penjabat sementara (Pjs) Wali kota Batam, Syamsul Bahrum bersama rombongan ketika meninjau Pelabuhan Batam Centre, Kamis (15/10). Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre menjadi salah satu pintu masuk untuk mendukung kebijakan Travel Corridor Arrangement (TCA) ke Singapura pada 26 Oktober 2020. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tidak ada perbedaan antara pemegang kartu izin kerja dengan Travel Corridor Arrangement (TCA).

Demikian diungkapkan Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam Eko Setiawan.

"Bagi WNA yang datang wajib memiliki visa kunjungan. Sebab saat ini sudah tidak ada lagi bebas visa," ujar Eko, Sabtu (7/11/2020).

Diakuinya hal ini tertuang dalam Permenkumham nomor 26 tahun 2020.

Di dalam aturan tersebut setiap penjamin wajib menyediakan uang senilai 10 ribu USD bagi WNA yang didatangkan.

Tidak saja itu, WNA harus memilki tempat tujuan yang jelas, serta kegiatan selama berada di Batam.

"Misalnya satu perusahaan ingin mendatangkan 10 teknisi dari luar. Mereka cukup membayarkan 10 ribu USD. Satu penjamin bukan masing-masing WNA yang didatangkan," terangnya.

Untuk pengurusan visa kunjungan diurus langsung melalui pusat.

Imigrasi Batam hanya melayani kedatangan seperti biasanya.

Baca juga: SUDAH Dapat Jaminan Sponsor, Lima WNA dari Singapura Mulai Daftar TCA

Untuk pelayanan juga sama dengan kedatangan WNA lainnya.

"Kemudahan ini karena mereka tidak perlu karantina. Makanya mereka senang adanya TCA karena tak ada lagi karantina," katanya.

Ia menambahkan pasca resmi dibuka akses perjalanan terbatas Batam dan Singapura masih sepi dari pengguna TCA Saat ini Batam melayani satu negara untuk pelaksanaan TCA.

Untuk kedatangan TCA belum ada pemberitahuan. Kendati demikian pihaknya selama ini hanya melayani pekerja baik Singapura ke Batam atau sebaliknya.

"Pelayan tetap. Kalau dari data total WNA yang masuk dari Januari-Oktober mencapai 255.133 sedangkan yang berangkat 266.976 orang," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan usai ditetapkan Pelabuhan Internasional Batam Center sebagai pintu masuk, Pemerintah Kota (Pemko) Batam masih menunggu kelanjutan dari pelaksanaan TCA atau RGL.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved