Aksi Pencurian di Rumah Anggota Polisi, Maling Gondol Senjata Api dan 18 Butir Amunisi Aktif
Pria berinisial MS (26) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan mencuri senjata api milik anggota Polri
Editor Danang Setiawan
TRIBUNBATAM.id, MATARAM - Jika aksi pencurian mengincar barang-barang berharga saat melancarkan aksinya, berbeda dengan aksi maling yang satu ini.
Seorang pria di Desa Keruak, Lombok Timur, ditangkap Ditreskrimum Polda NTB karena mencuri senjata api (senpi) milik seorang anggota Polri.
Pria berinisial MS (26) kedapatan mencuri senjata api milik anggota Polri pada Rabu tanggal 28 Oktober 2020 pukul 03.00 Wita lalu.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menyampaikan, tersangka beraksi bersama beberapa rekannya masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela.
"Tersangka masuk ke dalam rumah dan mengambil barang berharga milik korban, satu buah tas yang berisikan senjata api, 18 belas butir amunisi aktif," kata Artanto, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (8/11/2020).
Artanto menyampaikan, MS ditangkap saat sedang tidur di rumah pada hari Rabu tanggal 28 Oktober 2020 pukul 03.00 Wita lalu.
Selain itu, tersangka juga mencuri barang berharga milik korban dua buah flashdisk, uang tunai sebesar Rp 300.000, sebuah ponsel Nokia dan beberapa barang dagangan milik orangtua korban berupa kain sarung.
Baca juga: Nekat Mencuri Karena Popok Anaknya Habis, Pria asal Probolinggo Babak Belur Dihajar Massa
Baca juga: Maling Ikan, Kapal Nelayan Berbendera Malaysia Ditangkap di Perairan Berakit Bintan
Guna proses hukum lebih lanjut saat ini tersangka diamankan di kantor Ditreskrimum Polda NTB.
Sedangkan untuk barang bukti telah dilakukan penyitaan oleh Polres Lombok Timur.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Curi Popok Dihajar Massa
Kepergok mencuri popok bayi, seorang pria asal Probolinggo babak belur menjadi amukan massa.
Pria berinisial AS (21) mengaku nekat mencuri popok bayi di toko swalayan karena sudah tak punya uang.
AS (21) mengaku sudah tidak punya uang karena tidak bekerja.
AS mengatakan nekat mencuri karena popok anaknya yang berusia tiga bulan sudah habis.
Kapolsek Paiton AKP Noer Choiri membenarkan kejadian tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (7/11/2020) pukul 11.30 WIB di Desa Jabung Sisir, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Noer Choiri menceritakan, kejadian ini bermula saat sang istri memberi tahu pelaku bahwa popok anak mereka yang berumur tiga bulan habis.
Baca juga: DIKEPUNG Warga Usai Ketahuan Mencuri Handphone di Batam Center, Hardoni Babak Belur Dihajar Massa
Baca juga: Gara-gara Pegang Kemaluan Nenek 70 Tahun, Pria Ini Babak Belur Dihajar Massa
AS pun pergi ke toko swalayan yang terletak di Desa Jabung Sisir, Kecamatan Paiton, pukul 11.30 WIB pada Sabtu (7/11/2020).
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), AS masuk dengan berpura-pura seperti seorang pembeli biasa.
Setelah mondar-mandir di dalam swalayan tersebut, dan mengira situasi sudah aman, ia pun memasukkan popok bayi seharga Rp 18.000 ke dalam jaket yang dikenakannya.

IF, seorang karyawan swalayan tersebut curiga pada saat pelaku mondar-mandir di dalam toko swalayan.
Setelah terus mengawasi ternyata kecurigaannya benar.
Ia melihat AS memasukkan popok bayi ke dalam jaketnya.
IF pun melaporkannya pada atasannya.
"Saat IF melapor ke atasan, pelaku kabur naik motor."
"Pelaku diteriaki maling dan banyak yang ngejar," kata Choiri, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (8/11/2020).
Warga sekitar yang mendengar teriakan bahwa ada maling langsung sigap ikut mengejar.
Kebetulan pada saat itu ada anggota polsek yang berpatroli dan mengetahui hal tersebut.
"Karena ini di jalan Pantura, banyak yang menyangka bahwa ia adalah maling sepeda motor makanya banyak yang mengejar," ujar Choiri.
Warga terus mengejar pelaku hingga ia berhenti di kebun jagung di Desa Sidodadi, Paiton.
AS meninggalkan motornya, lalu masuk ke kebun tersebut.
Namun, AS tak bisa menghindari kejaran warga.
AS ditangkap dan menjadi bulan-bulanan warga yang mencuat emosinya hingga babak belur.
Polisi kemudian memanggil pihak swalayan dan orang tua pelaku ke Mapolsek Paiton.
"Kedua belah pihak sepakat damai," tutur kapolsek.
AS, lanjut Choiri, mengaku menyesal dan bersalah.
Pelaku membuat surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Maling Beraksi di Rumah Polisi, Curi Senjata Api dan Barang Berharga