BINTAN TERKINI
Maling Ikan, Kapal Nelayan Berbendera Malaysia Ditangkap di Perairan Berakit Bintan
Dari hasil pemeriksaan nakhoda kapal, ternyata kapal nelayan itu melakukan illegal fishing di wilayah Perairan Berakit Bintan
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Kelas II Tanjunguban Bintan kembali mengamankan kapal asing penangkap ikan di Perairan Berakit, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Senin (5/10/2020) siang.
Kapal penangkap ikan tersebut berjenis Trowl dengan nama Kapal JHF 5183 T berbendera Malaysia.
Kepala Pangkalan PLP Kelas II Tanjunguban Capt. Handry Sulfian menjelaskan, saat itu pihaknya sedang melaksanakan patroli keselamatan pelayaran dengan menggunakan Kapal Patroli KN. Kalimasadha-P.115, pada posisi GPS 01° 24' 570" N / 104° 35' 087" E. Kemudian mendeteksi dan mencurigai salah satu kapal bernama JHF 5183 T yang memasuki perairan Indonesia.
"Di sana nakhoda kapal yang berpatroli langsung segera melakukan kontak radio dengan kapal yang dicurigai tersebut, namun tidak mendapat respon," ujar Handry saat memberikan penjelasan kronologi kejadian, Selasa (6/10/2020).
Setelah itu, tim boarding officer segera melakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
• Diterjang Badai, KM Hafi Samudra Tenggelam di Perairan Berakit Bintan, Kru Kapal Selamat
• Berhasil Ungkap Kasus Illegal Fishing, Kapolsek Tambelan Dapat Penghargaan dari Kapolres Bintan
Dari hasil pemeriksaan nakhoda kapal, ternyata kapal nelayan tersebut melakukan illegal fishing di wilayah perairan Indonesia yang berada di Perairan Berakit, Kabupaten Bintan, pada posisi GPS 01° 32' 204" N /104° 36' 857" E.
"Sekitar pukul 12.05 Wib, kami juga melakukan koordinasi dengan Kepala Pangkalan PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) Batam yang rencananya akan diserahterima kan dan kapal tersebut di AD-HOCK ke Pangkalan PLP Kelas II Tanjunguban,” ungkapnya.
Handry menambahkan, pada pukul 19.00 Wib, Kapal Patroli KN. Kalimasadha-P.115 bersandar di Dermaga Pangkalan bersama dengan kapal nelayan tersebut.
"Seluruh kru berjumlah 5 orang, di antaranya 1 orang WNI sebagai nakhoda dan 4 kru WNA yang berasal dari Malaysia untuk selanjutnya diperiksa oleh Karantina Kesehatan Pelabuhan Tanjung Uban dengan sesuai dengan protokol kesehatan,"tutupnya.
Atas pelanggaran yang dilakukan kapal tersebut, Pangkalan PLP Kelas II Tanjunguban akan memproses hasil pemeriksaan ini lebih lanjut sesuai ketentuan nasional maupun internasional.
(tribunbatam.id/Alfandi Simamora)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/0610kapal-nelayan-malaysia-ditangkap.jpg)