Senin, 8 Juni 2026

TERORIS DI BATAM

Penangkapan Teroris di Batam, Abu Fatih Berencana Serang Polisi

Penangkapan teroris di Batam bernama Abu Fatih alias MA (34) berlangsung di jalan Perumahan Armendo Raya Punggur, Batam, Kepulauan Riau

Tayang:
TRIBUNBATAM/ALAM
TERORIS DI BATAM- Jalan masuk perumahan Armendo Raya Punggur, kelurahan Kabil, kecamatan, Nongsa, Kota Batam, merupakan lokasi penangkapan terduga teroris Jaringan JAD 

TRIBUNBATAM.id - Penangkapan teroris di Batam bernama Abu Fatih alias MA (34) berlangsung di jalan Perumahan Armendo Raya Punggur, Batam, Kepulauan Riau.

Terduga teroris Abu Fatih merupakan jaringan Jamaah Anshor Daulah (JAD) Batam.

Penangkapan terduga teroris di Batam berlangsung Jumat, 6 November 2020.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan keterlibatan pelaku adalah sempat bersama kakak kandungnya berinisial AD ingin membunuh anggota polisi Polsek Akabiluru, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.

"Pelaku pernah merencanakan amaliyah dengan kakaknya atas nama AD yang juga JAD Sumbar untuk membunuh anggota Polsek Akabiluru dengan menggunakan senpi rakitan laras pendek dan senapan angin PCP milik AD," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (9/11/2020).

Baca juga: Fakta-fakta Penangkapan Terduga Teroris di Batam, Polisi Amankan Alat Pembuat Bom

Baca juga: Sejumlah Kasus Penangkapan Teroris di Batam, Ada yang Hendak Hancurkan Singapura

Tak hanya itu, pelaku juga melakukan kegiatan IDAD dan memiliki senjata api rakitan.

Bahkan pada 2014 lalu, pelaku juga pernah bergabung dalam MIT Poso.

"Tahun 2014 pernah hijrah ke Palu dengan kakaknya saudara AD bergabung dengan MIT Poso selama 6 bulan," tandas Awi.

Dalam penangkapan ini, Polri menyita barang bukti sebanyak 4 unit. Pelaku juga diancam melanggar pasal 15 Jo pasal 7 dan pasal 13 huruf c UU No. 5 Tahun 2018 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang pemberantasan Terorisme dengan ancaman pidana penjara paling lama seumur hidup.

Selain itu, pelaku disangka melanggar pasal 1 ayat 1 UU Darurat No.12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api atau amunisi dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.

Sepulang kerja

Selain penangkapan terduga teroris di Batam, Densus 88 juga menangkap empat teroris di Lampung dan satu orang di Sumbar.

MA alias AF diamankan di jalan keluar Perumahan Armendo Punggur, kelurahan Kabil, kecamatan Nongsa kota Batam.

Informasi yang diperoleh TRIBUNBATAM.id, AF beralamat di Sagulung. Dirinya ditangkap saat akan pulang kerja.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes pol Harry Goldenhart ia membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar adanya penangkapan oleh tim densus," ujarnya.

Terkait kelanjutan kasus penangkapan itu Tim Densus 88 masih melakukan pengembangan.

"Masih dilakukan pengembangan oleh tim Densus," ujarnya.

Baca juga: Geledah Rumah Terduga Teroris di Batam, Densus 88 Sita Senpi Rakitan, Terkait Penangkapan di Sumbar

Baca juga: Terduga Teroris di Batam Ditangkap Baru Pulang Kerja di Punggur, Tinggal di Sagulung

Salah seorang penjaga keamanan perumahan Armendo Raya saat dikonfirmasi terkait penangkapan itu mengaku tidak mengetahui kejadian itu.

"Wah kurang tau kalo ada penangkapan, mungkin penangkapan di depan sana karena jalan masuk ke perumahan sini cukup panjang," ujarnya.

Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris di Batam.

Jaringan pendukung ISIS

Terduga teroris berinisial MA ditangkap di depan sebuah perubahan di Punggur, Batam.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan, MA merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah.

"MA Alias ABU AL FATIH ditangkap di akses jalan keluar dari sebuah perumahan di Punggur, Punggur," tutur Awi.

Dilansir dari Tribunnewswiki, Jamaah Ansharut Daulah (JAD) merupakan kelompok teroris yang berafiliasi dengan Islamic State in Iraq and Syria (ISIS).

JAD didirikan pada November 2015 dalam sebuah pertemuan di Batu, Malang, Jawa Timur.

Salah satu pencetus JAD adalah Aman Abdurrahman yang saat itu berada di Nusakambangan.

Dari dalam penjara, Aman Abdurrahman menyarankan kepada jamaah yang saat itu datang menjenguk agar mereka membentuk sebuah organisasi yang mewadahi para pendukung Daulah atau Khilafah Islamiyah atau ISIS dari Suriah.

Wadah ini kemudian dinamakan Jamah Ansharut Daulah (JAD) yang bermakna jamaah pendukung daulah.

Kemudian, Aman Aburrahman menunjuk Marwan sebagai pimpinan pusat JAD dan Zainal Anshori sebagai pimpinan JAD wilayah Jawa Timur.

JAD dibentuk dengan beberapa tujuan, yakni sebagai wadah menyatukan para pendukung ISIS di Indonesia yang berasal dari berbagai organisasi Islam.

Lalu mempersiapkan kaum muslimin Indonesia untuk menyambut kedatangan Khilafah Islamiyah, menyatukan pemahaman dan manhaj dari para pendukung Anshar Daulah, serta mempersiapkan orang-orang yang hendak pergi berjihad.

Struktur Organisasi JAD

JAD tidak memiliki struktur keanggotaan yang jelas karena relasi hubungan antara simpatisan dan anggota formal JAD juga tidak jelas.

Anggota JAD bahkan bisa melakukan aksi secara mandiri tanpa harus meminta izin kepada pimpinan pusat.

Selain itu, para simpatisan JAD juga bisa membentuk kelompok sempalan baru untuk menghindar dari proses hukum.

Hal ini tentunya berbeda dengan JI (Jemaah Islamiyah) yang lebih mengedepankan keputusan kolektif.

JAD menjadi jaringan teroris yang sangat diwaspadai di Indonesia.

Pada 2017, kelompok ini bahkan telah diakui sebagai organisasi teroris oleh Departemen Dalam Negeri Amerika Serikat.

JAD memiliki beberapa satuan operasional yang terbagi menjadi regional, cabang dan sel. 

JAD disebut-sebut berasal dari kelompok Jamaah Ansharut Tauhid (JAT).

JAT merupakan pecahan dari kelompok Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) pimpinan Abu Bakar Baasyir.(tribunbatam)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terduga Teroris Ditangkap di Batam, Pelaku Sempat Coba Lakukan Pembunuhan Terhadap Polisi


Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved