PENANGANAN COVID

Satpol PP dan TNI Razia Protokol Kesehatan di Anambas, Tegur Pemuda di Pasar Ikan Siantan

Satpol PP dan TNI razia protokol kesehatan di Pasar Ikan Siantan. Mereka menegur seorang pria karena menjadikan baju sebagai masker.

TribunBatam.id/Rahma Tika
SATPOL PP DAN TNI RAZIA PROTOKOL KESEHATAN - Satpol PP dan TNI razia protokol kesehatan di Pasar Ikan Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri, Senin (9/11/2020). 

Editor: Septyan Mulia Rohman

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Satpol PP dan TNI Kabupaten Kepulauan Anambas razia protokol kesehatan.

Saat berada di Pasar Ikan Kecamatan Siantan, personel terlihat menegur seorang pemuda karena tak memakai masker.

Ia pun diberi arahan untuk tidak menjadikan baju sebagai maskernya.

Seperti diketahui, kasus positif Covid-19 di Anambas kini sudah berjumlah 6 orang.

Selain 4 pasien yang berasal dari Kecamatan Siantan, terdapat penambahan 2 kasus positif dari RSUD Palmatak.

"Kan sudah tahu kalau sekarang ini wajib pakai masker saat keluar rumah.

Itu baju kamu dipakai aja untuk dijadikan masker, tutupin hidung.

Jangan dibuka, jangan sampai saya lihat kamu tidak pakai masker," seru seorang petugas dari TNI Angkatan Darat kepada pria yang tidak menggunakan masker itu, Senin (9/11/2020).

Tidak hanya pria di Pasar Ikan Kecamatan Siantan, perwakilan personel instansi ini terus mencari dan menyisir masyarakat serta pedagang yang tidak menggunakan masker di pasar ikan tersebut.

SATPOL PP DAN TNI RAZIA PROTOKOL KESEHATAN - Satpol PP dan TNI razia protokol kesehatan di Pasar Ikan Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri, Senin (9/11/2020).
SATPOL PP DAN TNI RAZIA PROTOKOL KESEHATAN - Satpol PP dan TNI razia protokol kesehatan di Pasar Ikan Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri, Senin (9/11/2020). (TribunBatam.id/Rahma Tika)

Masyarakat yang berbelanja di pasar ikan saat itu mengindahkan seruan Pemerintah Daerah dengan menggunakan masker saat berada di luar.

Tim gabungan langsung beralih ke pasar sayur yang jaraknya sekitar 200 meter dari pasar ikan.

Setibanya di pasar sayur atau yang lebih dikenal dengan pasar Inpres, Tim gabungan langsung memberi imbauan kepada pedagang agar memakai masker.

"Kami akan tertibkan setiap hari berdasarkan Perbup Nomor 43, setiap harinya kita akan melakukan razia seperti ini.

Lokasinya itu di keramaian yang sering dikunjungi masyarakat, seperti di warung kopi maupun di pasar," ujar Kasatpol PP Kepulauan Anambas Zairin.

Tentunya bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker akan diberikan sanksi tegas.

Lokasi Karantina Pasien Positif Virus Corona di Anambas

Empat pasien positif Covid-19 di Anambas menjalani karantina di Dive Resort.

Mereka merupakan empat pasien terkonfirmasi positif virus Corona dari Kecamatan Siantan.

Resort ini berada di daerah Tanjung Kumbik serta jauh dari permukiman penduduk yang berlokasi di Kecamatan Siantan Timur.

Ketua Pelaksana Harian (Plh) Tim Gugus Percepatan Covid-19 Sahtiar mengatakan, proses karantina terhadap empat pasien positif Corona itu akan berjalan selama 14 hari.

Hingga saat ini, tercatat ada 6 pasien positif virus Corona di Anambas.

Selain empat pasien tadi, terdapat dua pasien lainnya di Kecamatan Kute Siantan, Pulau Matak.

"Kami tetap melaksanakan seperti protokol kesehatan sesuai dengan jadwal dan penanganannya," kata Sahtiar, pada Senin (9/11/2020).

Sahtiar menyebut, tidak ada tenaga medis yang diarahkan untuk terus berada di lokasi resort itu.

Pengecekan menurutnya akan rutin dilakukan melalui tim kesehatan bersama tim pengamanan untuk ke Dive Resort tersebut.

Baca juga: Empat Pasien Positif Covid-19 Anambas Jalani Karantina di Dive Resort, Tambah 1 Kasus Baru Corona

Baca juga: Corona Patients in Batam Add 33 Cases, Total Now 3,084 Positive Cases

SATPOL PP DAN TNI RAZIA PROTOKOL KESEHATAN - Satpol PP dan TNI razia protokol kesehatan di Pasar Ikan Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri, Senin (9/11/2020). Tampak kondisi Pasar Ikan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas.
SATPOL PP DAN TNI RAZIA PROTOKOL KESEHATAN - Satpol PP dan TNI razia protokol kesehatan di Pasar Ikan Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri, Senin (9/11/2020). Tampak kondisi Pasar Ikan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas. (TribunBatam.id/Rahma Tika)

Sementara itu dua orang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kecamatan Kute Siantan sejauh ini masih dilakukan isolasi mandiri di UPT RSUD Palmatak.

Tambah Kasus Positif Corona Baru

Kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas bertambah satu orang lagi, Senin (9/11/2020).

Pasien nomor 06 inisial P (33) tahun seorang perempuan yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palamatak.

"Ini kasus 06, yang bersangkutan merupakan seorang PNS di RSUD Palmatak, dan pasien 06 ini punya kontak erat dengan pasien 05 inisial H (25)," ujar Ketua Pelaksana Harian Tim Gugus Percepatan Covid-19, Sahtiar, pada Senin (9/11/2020).

Terhadap pasien 06 inisial P (33) sudah dilakukan swab sebanyak 2 kali.

"Untuk saat ini kondisi P demam dan hilang penciuman, pasien ini sedang kita lakukan isolasi di UPT RSUD Palmatak," jelasnya.

Tim gugus tugas percepatan Covid-19 sudah melakukan tracing terhadap orang yang melakukan kontak erat dengan pasien 05 dan 06 ini.

"Kami telusuri kemarin itu tanggal 8 November 2020," ucapnya.

Sementara itu pihak dari Puskemas Tarempa, Januardi mengatakan pihaknya saat ini sudah menyiapkan alat rapid test bagi penanganan Covid-19.

"Kita udah siapkan rapid test, ada sekitar ribuan yang diberi Dinkes, kemarin yang Satpol PP juga lakukan rapid tetsnya di Puskemas Tarempa," sebut Januardi.

Saat ini Tim gugus tugas meminta agar masyarakat tidak mempercayai informasi selain yang diberikan langsung oleh tim gugus tugas sendiri.

"Kami himbau agar masyarakat tidak mempercayai berita hoaks terkait Covid-19, sumbernya hanya dari kami tim Satgas, ini sebagai antisipasi agar masyarakat tidak resah," imbuhnya.

Diketahui saat ini jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Anambas berjumlah 6 orang. (TribunBatam.id/Rahma Tika)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved