BATAM TERKINI

152 Warga Batam Terjaring Razia Masker di Batu Ampar, Hasil Rapid Test 4 Orang Reaktif

Sebanyak 152 warga Batam terjaring razia masker yang digelar Tim terpadu penegak aturan protokol kesehatan Batam di Batu Ampar Batam, Selasa (10/11)

Penulis: ronnye lodo laleng |
TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng
Sebanyak 152 warga Batam terjaring razia masker yang digelar Tim terpadu penegak aturan protokol kesehatan Batam di Batu Ampar Batam, Selasa (10/11/2020) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sebanyak 152 warga Batam terjaring razia masker yang digelar Tim terpadu penegak aturan protokol kesehatan Batam di Batu Ampar Batam, Selasa (10/11/2020)

Dalam razia kali ini melibatkan gabungan unsur Polri-TNI BP Batam Satpol PP Batam dan digelar di simpang 3 Melcem, Batu Ampar, Batam.

Razia dimulai sejak pagi dan berakhir pukul 11.30 WIB siang bertujuan untuk menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.

Dalam razia kali ini, setidaknya 152 warga terjaring razia karena tidak memakai masker dan empat di antaranya dinyatakan reaktif serta langsung ditangani oleh Puskesmas Tanjung Sengkuang.

Warga yang terjaring razia protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker, diminta menandatangani pernyataan sembari memakai rompi berwarna oranye dengan tulisan “Saya Pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19.

Pjs Walikota Batam Syamsul Bahrum saat dihubungi mengatakan, bagi warga  yang hasil rapid testnya reaktif maka akan dicatat tim covid kecamatan Bengkong dan diminta isolasi mandiri.

Selain itu, warga bersangkutan juga diminta melapor jika ada gejala flu, batuk dan lainnya agar ditangani lebih lanjut oleh petugas kesehatan.

Baca juga: JUMLAH Pasien Covid-19 Terus Bertambah di Batam, Sanksi Denda Bakal Diterapkan

"Mereka sudah tercatat by name by adres bahkan by phone karena ada yang tidak membawa Kartu tanda penduduk (KTP). Setelah itu langsung di swab  jika positif maka di karantina di Rumah Sakit Khusus Infeksi Galang (RSKI) atau rumah sakit lainnya untuk rujukan jika perlu perawatan lebih jauh," kata Syamsul

Kepala Operasi Covid-19 Imam mengatakan jika tim nya akan tetap rutin melakukan razia di setiap keramaian di seluruh kota Batam.

"Untuk tempat dan waktunya itu rahasia" kata Imam.

Ia juga selalu mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, dan mematuhi 3 M yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.

Jika pada razia berikutnya dan ketauan nama yang sama maka akan diberikan sanksi yang lebih tinggi lagi.

Berdasarkan pantauan TRIBUNBATAM.id di sekitar tempat razia terlihat puluhan orang terjaring razia tersebut.

Mereka terlihat sedang antri untuk melakukan pendataan untuk langsung menjalani rapid test.

Berbagai alasan pun mereka lontarkan ketika terjaring razia masker oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polisi, TNI dan Ditpam yang sedang giat.

Mereka yang terjaring mulai kalangan dari remaja hingga wanita dewasa menyampaikan berbagai macam alasan tidak mengenakan masker.

Adapun alasannya seperti lupa membawa masker. Ada pula yang membawa masker namun hanya dikantongi.

Rata-rata yang terjaring razia tersebut dominan masih remaja.

Salah satu warga Melcem  yang tidak menyebutkan namanya saat terjaring razia tersebut sempat menolak untuk dilakukan rapid test.

"Saya kan tidak sakit " katanya.

Selama ini saya baik-baik saja dan tidak ada sakit apapun.

Sempat bersitegang dengan petugas keamanan yang sedang melakukan kegiatan tersebut.

Namun setelah di bujuk petugas akhirnya ia baru mau melakukan rapid tersebut. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved