Hotman Paris Bela Maybank, Ungkap 4 Kejanggalan Hilangnya Tabungan Winda Earl, Tak Pegang Kartu ATM
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea diketahui menjadi kuasa hukum pihak Maybank dalam kasus perseteruannya dengan Winda Earl.
Editor: Anne Maria
TRIBUNBATAM.id, BATAM- Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea diketahui menjadi kuasa hukum pihak Maybank dalam kasus perseteruannya dengan Winda Earl.
Hotman Paris pun membeberkan sejumlah kejanggalan kasus antara Maybank dan Winda Earl tersebut.
Diketahui sebelumnya, heboh kabar Winda Earl kehilangan uangnya di dalam tabungan Maybank.
Kasus hilangnya uang atlet e-sport Winda Lunardi alias Winda Earl itupun kini memasuki babak baru.
Seperti yang sedang ramai diberitakan, uang tabungan milik Winda Lunardi yang disimpan di Maybank tiba-tiba raib.
Tak tanggung-tanggung, jumlah uang yang hilang pun cukup fantastis.
Uang milik Winda Earl yang hilang di Maybank jumlahnya mencapai lebih dari Rp 20 miliar.
Terkait kasus hilangnya uang Winda Earl, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
Mereka bahkan sudah mengamankan dan menahan tersangka.
Namun kini pihak PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) sendiri membawa penyelesaian kasus ini ke pengadilan.
Pihaknya pun menggandeng pengacara kondang Hotman Paris untuk menjadi kuasa hukum yang menangani kasus ini di meja hijau.
Menurut klaim Hotman, banyak kejanggalan dalam kasus raibnya duit lebih dari Rp 20 miliar milik atlet eSport tersebut.
Berikut 4 kejanggalan terkait tabungan Winda Earl di Maybank Indonesia yang dipaparkan Hotman Paris:
1. Winda tidak memegang buku tabungan dan kartu ATM
